Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo berharap proses pembangunan di daerah tidak terhambat pascapengusulan pemberhentian Fadli Hasan dari jabatan Wakil Bupati (Wabup) setempat, melalui paripurna DPRD pada Jumat (22/9) malam.

Untuk itu, Bupati berharap agar seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Gorontalo, Provinsi Gorontalo, untuk tetap fokus bekerja, termasuk masyarakat tetap tenang.

"Saya menjaga aura pemerintah daerah sebagai bagian dari proses, karena saat ini daerah lagi sementara membangun," kata Nelson.

Hubungan antara eksekutif dan legislatif sejauh ini berjalan dengan baik, proses legislasi terakhir adalah pembahasan APBD-Perubahan tahun 2017 dan itu tetap berjalan sebagaimana biasa.

Dijelaskan, apa yang dilakukan DPRD merupakan hak legislatif, tidak mencari-cari kesalahan pemerintah tapi dilakukan secara objektif, fakta dan data, karena sudah berlangsung lama dan dijalankan sesuai aturan.

"Saya sebagai bupati menghadiri undangan DPRD, karena mengharga hubungan antarlembaga, insya Allah ini menjadi hikmah bagi kita semua dalam membangun kabupaten Gorontalo" tegasnya.

Sebelumnya, ketua Pansus Hak Anket DPRD Kabupaten Gorontalo Eman Mangopa menjelaskan sejak bergulirnya kasus ini, kondisi daerah terutama masyarakat dalam keadaan aman.

DPRD Kabupaten Gorontalo lewat sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul anggota dewan tentang penggunaan "Hak Menyatakan Pendapat" DPRD mengusulkan pemberhentian wakil Bupati Gorontalo Fadli Hasan, atas dugaan melakukan permintaan "fee proyek".

DPRD Kabupaten Gorontalo memutuskan atau menetapkan dalam menggunakan hak menyatakan pendapat DPRD, menyatakan Fadli Hasan yang kedudukanya sebagai wakil bupati Gorontalo melanggar sumpah janji jabatannya sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017