Gorontalo, (Antara) - Pengamat ekonomi dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Fachrudin Olilingo mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2018, diprediksikan akan berakibat inflasi terhadap perekonomian daerah itu.
"Peningkatan UMP ini tentunya akan sangat berpengaruh pada meningkatnya permintaan terhadap barang lain di pasaran," katanya, Jumat.
Ia menambahkan selain berakibat inflasi, peningkatan UMP ini juga akan mangakibatkan dampak pada perekonomian secara keseluruhan, terlebih pada daya beli masyarakat.
Karena permasalahan ini sangat erat kaitannya dengan bagaimana daya beli dari masyarakat Gorontalo, dan itu juga bisa dibuktikan dengan kurang lancarnya kegiatan perekonomian di pasar dibanding dengan hari-hari sebelumnya.
"Penting adanya upaya untuk meningkatkan daya beli, dan ini dapat dilihat dari apakah memang kegiatan usaha yang terjadi di suatu daerah akan tetap lancar mulai dari produksi, distribusi hingga konsumsi. Karena jika kelancaran antara produksi, distribusi dan konsumsi berlangsung dengan baik maka peningkatan UMP tidak akan menimbulkan masalah bagi para pengusaha," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan dari upah minimum ini adalah kebijakaan yang dibuat untuk mensejahterakan masyarakat, yang tentunya mengatasi segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta menetralisir makin banyaknya kebutuhan masyarakat.
Guna menghadapi naiknya UMP, usaha juga harus ditopang oleh arus yang stabil, mulai dari produksi hingga bisa didistribusikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi, bahkan sampai pada penghasilan yang didapatkan bisa digunakan untuk biaya produksi kembali.
"Para pengusaha harus melakukan efisiensi, selama masih bisa `survive` dengan produk, sepanjang barang yang diproduksi masih bisa bersaing dan meraih untung, meski tidak seuntung sebelumnya, tentunya usaha masih bisa jalan tanpa perlu adanya PHK," tutupnya
"Oleh karena itu, untuk mendongkrak daya beli adalah dengan cara menaikan upah. Sehingga ini akan mendampak pada multiplier yang dapat mengendalikan inflasi yang terjadi. Jika upah ini dinaikkan dan inflasinya masih bisa terkendali, pastinya UMP tidak akan terlalu berdampak pada perekonomian" ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Peningkatan UMP ini tentunya akan sangat berpengaruh pada meningkatnya permintaan terhadap barang lain di pasaran," katanya, Jumat.
Ia menambahkan selain berakibat inflasi, peningkatan UMP ini juga akan mangakibatkan dampak pada perekonomian secara keseluruhan, terlebih pada daya beli masyarakat.
Karena permasalahan ini sangat erat kaitannya dengan bagaimana daya beli dari masyarakat Gorontalo, dan itu juga bisa dibuktikan dengan kurang lancarnya kegiatan perekonomian di pasar dibanding dengan hari-hari sebelumnya.
"Penting adanya upaya untuk meningkatkan daya beli, dan ini dapat dilihat dari apakah memang kegiatan usaha yang terjadi di suatu daerah akan tetap lancar mulai dari produksi, distribusi hingga konsumsi. Karena jika kelancaran antara produksi, distribusi dan konsumsi berlangsung dengan baik maka peningkatan UMP tidak akan menimbulkan masalah bagi para pengusaha," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan dari upah minimum ini adalah kebijakaan yang dibuat untuk mensejahterakan masyarakat, yang tentunya mengatasi segala permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, serta menetralisir makin banyaknya kebutuhan masyarakat.
Guna menghadapi naiknya UMP, usaha juga harus ditopang oleh arus yang stabil, mulai dari produksi hingga bisa didistribusikan kepada masyarakat untuk dikonsumsi, bahkan sampai pada penghasilan yang didapatkan bisa digunakan untuk biaya produksi kembali.
"Para pengusaha harus melakukan efisiensi, selama masih bisa `survive` dengan produk, sepanjang barang yang diproduksi masih bisa bersaing dan meraih untung, meski tidak seuntung sebelumnya, tentunya usaha masih bisa jalan tanpa perlu adanya PHK," tutupnya
"Oleh karena itu, untuk mendongkrak daya beli adalah dengan cara menaikan upah. Sehingga ini akan mendampak pada multiplier yang dapat mengendalikan inflasi yang terjadi. Jika upah ini dinaikkan dan inflasinya masih bisa terkendali, pastinya UMP tidak akan terlalu berdampak pada perekonomian" ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017