Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Gorontalo John Hendri Purba mengatakan salah seorang anggotanya di lembaga peneyelenggara pemilu itu, resmi mengundurkan diri sejak akhir Desember 2017.

Anggota Panwaslu Kota Gorontalo Mengundurkan Diri

Koalisi tiga Partai Politik (Parpol) yaitu PAN, Hanura dan Gerindra resmi mengganti calon wakil wali kota (Wawali) Kota Gorontalo, dari Charles Budi Doku ke Hardi Saleh Hemeto, guna menghadapi Pilkada 2018.

"Injury Time" Tiga Parpol Rombak SK Calon Wali Kota Gorontalo

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2013-2018, Indra Yasin-Roni Imran, sama-sama memilih menjadi bakal Calon Bupati (Cabup) pada Pilkada 2018 di daerah itu.

Bupati-Wabup Gorontalo Utara Memilih Jadi Calon Bupati 2018

Anggota DPR-RI Elnino M Husain Mohi menilai ada pihak yang diduga sengaja mencekal Adham Dambea, agar tidak ikut di Pilkada 2018.

"Banyak hal yang dipersoalkan dari Adhan Dambea, salah satunya adalah ijazah milik pak Adhan Dambea," kata Elnino yang juga ketua tim pemenangan Dambea-Hemeto, saat menggelar konfrensi pers jelang hari terakhir pendaftaran calon di KPU Kota Gorontalo, Selasa.

Elnino: Ada Pihak Ingin Mencekal Adhan Dambea

Charles Budi Doku resmi memberikan pernyataan sikap untuk mundur dari pencalonan wakil wali kota (Wawali) Gorontalo yang berpasangan dengan Adhan Dambea, guna ikut Pilkada 2018, karena kasus narkoba yang menimpa istrinya.

Budi Doku Resmi Mundur Pencalonan Wawali Kota Gorontalo




Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018