Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Provinsi Gorontalo ingin meniru penggunaan Depot Arsip yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Depot Arsip merupakan standar gedung yang harus dimiliki untuk pengelolaan dan penyimpanan arsip daerah.

"Dalam pengelolaan arsip harus mempunyai sarana dan prasarana yang mendukung yakni gedung Depot Arsip. Hal ini sesuai Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Depot Arsip," kata Kadis Arpusda Yosef Koton, Kamis.

Pihaknya, kata dia, telah meninjau depot arsip tersebut saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Nasional Regional II yang digelar di Mataram pada Selasa (5/3).

Menurutnya, Gorontalo dan NTB memanfaatkan momen tersebut untuk berbagi pengalaman tentang pengelolaan perpustakaan daerah dan kearsipan.

"Selain bersilaturahmi, kunjungan itu sangat berarti bagi kami untuk saling mengisi tentang teknis dalam rangka pengelolaan perpustakaan dan kearsipan sesuai standar perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.

Ia menambahkan pihak Pemprov NTB menyambut baik adopsi depot arsip oleh Gorontalo.

Kepala Dinas Perpustaakaan dan Kearsipan Provinsi NTB Supratman Muslim dan Kepala Bidang Pengolahan Arsip Dinamis H. Suhaimi menyatakan siap memberikan penjelasan lebih rinci tentang pengelolaan kearsipan.


 

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018