Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo berencana akan mengganti Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Calon Wali Kota (Cawali) dan Calon Wakil Wali Kota (Cawawali) Marthen Taha - Ryan F Kono, yang rusak.

Sebelumnya KPU Kota Gorontalo menurunkan  APK pasangan nomor urut 2 Marthen-Ryan, menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) nomor 15tentang pembatalan pasangan Marthen-Ryan.

"Sebelumnya karena pasangan Mar then-Ryan sudah dibatalkan dari peserta Pilkada, maka hak-hak mereka pun dicabut, termasuk larangan tidak bisa berkampanye," kata La Aba.

Baca juga: KPU: Hari Ini Marthen-Ryan Sudah Bisa Kampanye
Baca juga: Panwaslu Adukan KPU Kota Gorontalo ke DKPP

Namun mengingat sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh permohonan pasangan Marthen-Ryan, dan KPU sudah menetapkanSK nomor 16 tentang pembatalan SK nomor 15, maka hak-hak mereka sebagai peserta dikembalikan seperti semula.

Ia menambahkan, sesuai informasi saat penuruhan APK pasangan tersebut, sejumlah APK mengalami kerusakan, olehnya itu pihaknya sebagai penyelenggara akan mengganti APK yang rusak tersebut.

"Kami sudah putuskan di dalam rapat akan mengganti APK yang rusak tersebut," tegas La Aba.

Ia mengakui hari ini juga akan segera rapat dengan sejumlah pihak, untuk mengembalikan seluruh hak pasangan Marthen-Ryan karena mereka sudah sah sebagai peserta Pilkada 2018.

Kalau dilihat, tidak semua APK yang mengalami kerusakan, dan hari ini pihaknya sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memasang APK yang tidak rusak.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait dengan penerbitan izin untuk melakukan kampanye," tegasnya.

 

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018