Gorontalo, (Antaranews Gorontalo) - Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Selasa, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membayarkan zakat mal sebesar 2,5 persen dari Tunjangan Hari Raya (THR).
"Saya mengimbau seluruh ASN untuk membayar kewajibannya, yakni zakat mal, khususnya dari THR melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango," ujar Hamim usai menyerahkan zakat mal kepada Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Bone Bolango, Harun S. Badjoda usai menerima zakat mal Bupati Hamim Pou mengatakan, nantinya zakat mal yang diserahkan Bupati akan kembali disalurkan dan didistribusikan kepada yang berhak menerima.
"Semoga zakat mal yang diserahkan Bupati akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dan Insya Allah beliau bersama keluarga selalu diberkati Allah SWT," ucapnya.
Lebih lanjut Harun Badjoda mengatakan, dalam pengumpulan zakat mal dari ASN ini Baznas Bonebol tidak memiliki target.
Namun jika seandainya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) menunaikan kewajibannya membayar zakat mal dan menyetorkan ke Baznas, maka diperkirakan potensi zakat mal bisa mencapai Rp400-500 juta.
Sedangkan untuk zakat fitrah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menetapkan besaran yang harus dikeluarkan masyarakat di daerah itu tahun 2018, yakni Rp30 ribu/jiwa.
Besaran itu naik sebesar Rp2.000 dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp28 ribu, berdasarkan kebutuhan makanan pokok beras sebanyak 3,5 liter dengan harga kisaran Rp8.500 dan Rp9.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Saya mengimbau seluruh ASN untuk membayar kewajibannya, yakni zakat mal, khususnya dari THR melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bone Bolango," ujar Hamim usai menyerahkan zakat mal kepada Baznas.
Sementara itu, Ketua Baznas Bone Bolango, Harun S. Badjoda usai menerima zakat mal Bupati Hamim Pou mengatakan, nantinya zakat mal yang diserahkan Bupati akan kembali disalurkan dan didistribusikan kepada yang berhak menerima.
"Semoga zakat mal yang diserahkan Bupati akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda dan Insya Allah beliau bersama keluarga selalu diberkati Allah SWT," ucapnya.
Lebih lanjut Harun Badjoda mengatakan, dalam pengumpulan zakat mal dari ASN ini Baznas Bonebol tidak memiliki target.
Namun jika seandainya semua Aparatur Sipil Negara (ASN) menunaikan kewajibannya membayar zakat mal dan menyetorkan ke Baznas, maka diperkirakan potensi zakat mal bisa mencapai Rp400-500 juta.
Sedangkan untuk zakat fitrah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango menetapkan besaran yang harus dikeluarkan masyarakat di daerah itu tahun 2018, yakni Rp30 ribu/jiwa.
Besaran itu naik sebesar Rp2.000 dibandingkan tahun 2017 sebesar Rp28 ribu, berdasarkan kebutuhan makanan pokok beras sebanyak 3,5 liter dengan harga kisaran Rp8.500 dan Rp9.000.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018