Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Pimpinan DPR RI akan memperketat pengamanan di lingkungan gedung guna mengantisipasi serangan dari sel-sel teroris yang mulai menyasar ke komplek gedung legislatif tersebut.
"Mekanisme pengamanan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI harus segera diperbaiki dan kalau perlu diperketat. Demikian juga di komplek perkantoran DPRD di daerah," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, untuk peningkatan pengamanan, pimpinan DPR RI akan menugaskan pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI untuk berkonsultasi dengan Polri. Pimpinan DPRD di daerah juga disarankan berkoordinasi dengan Polda setempat.
Rekomendasi peningkatan pengamanan Gedung DPR RI dan DPRD ini, kata dia, perlu dipertimbangkan dengan belajar dari pengalaman Polri, yakni dalam beberapa tahun ini, kantor kepolisian dan prajurit polisi menjadi target serangan teroris. "Sel-sel teroris di dalam negeri marah karena Polri menugaskan Densus 88 anti-teror melakukan operasi penanggulangan terorisme," katanya.
Menurut Bamsoet, kemarahan sel teroris itu dilampiaskan dengan melakukan sejumlah serangan, di beberapa lokasi baik menyerang kantor polisi, rumah ibadah, maupun aparat polisi.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah DPR RI menyetujui RUU Antiterorisme yang menambah kewenangan aparat untuk menindak pelaku teror, tampaknya meningkatkan kemarahan sel-sel teroris dengan mulai menyasar ke gedung parlemen. "Hal ni terbaca dari tertangkapnya tiga orang terduga terorisme di komplek Kampus Universitas Riau di Pekanbaru," katanya.
Ketiga terduga terorisme itu diketahui telah menyiapkan bom rakitan.
Sebelumnya, DPR RI melalui rapat paripurna, pada 25 Mei, telah menyetujui RUU Antiterorisme yang merupakan revisi dari UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan berlakunya UU ini, maka Polri dapat menindak siapa pun terduga teroris.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018
"Mekanisme pengamanan komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI harus segera diperbaiki dan kalau perlu diperketat. Demikian juga di komplek perkantoran DPRD di daerah," kata Bambang Soesatyo, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, untuk peningkatan pengamanan, pimpinan DPR RI akan menugaskan pengamanan dalam (Pamdal) DPR RI untuk berkonsultasi dengan Polri. Pimpinan DPRD di daerah juga disarankan berkoordinasi dengan Polda setempat.
Rekomendasi peningkatan pengamanan Gedung DPR RI dan DPRD ini, kata dia, perlu dipertimbangkan dengan belajar dari pengalaman Polri, yakni dalam beberapa tahun ini, kantor kepolisian dan prajurit polisi menjadi target serangan teroris. "Sel-sel teroris di dalam negeri marah karena Polri menugaskan Densus 88 anti-teror melakukan operasi penanggulangan terorisme," katanya.
Menurut Bamsoet, kemarahan sel teroris itu dilampiaskan dengan melakukan sejumlah serangan, di beberapa lokasi baik menyerang kantor polisi, rumah ibadah, maupun aparat polisi.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, setelah DPR RI menyetujui RUU Antiterorisme yang menambah kewenangan aparat untuk menindak pelaku teror, tampaknya meningkatkan kemarahan sel-sel teroris dengan mulai menyasar ke gedung parlemen. "Hal ni terbaca dari tertangkapnya tiga orang terduga terorisme di komplek Kampus Universitas Riau di Pekanbaru," katanya.
Ketiga terduga terorisme itu diketahui telah menyiapkan bom rakitan.
Sebelumnya, DPR RI melalui rapat paripurna, pada 25 Mei, telah menyetujui RUU Antiterorisme yang merupakan revisi dari UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan berlakunya UU ini, maka Polri dapat menindak siapa pun terduga teroris.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018