Jakarta (Antaranews Gorontalo) - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tidak ada barang "haram" yang disembunyikan di kamar selnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin.

"Saya biasa saja ketika kemarin di razia tidak ada barang satupun diambil. Semua kamar didatangi petugas kira-kira ada 5 petugas, tidak ada barang yang dikeluarkan dari kamar saya, artinya tidak ada barang haram, artinya biasa-biasa saja," kata Anas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Anas mengemukakan hal itu kepada wartawan usai menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis di tingkat kasasi yaitu selama 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dalam kasus korupsi penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.

"Kondisi kamarnya tidak ada yang saya tambah-tambah, misalnya fasilitas khusus AC, ah di Bandung itu sudah dingin kedinginan malah, kalau malam saya pakai selimut," ungkap Anas.

"Tidak apa-apa saung dibongkar, dibongkar saya terima tamu lesehan, tidak masalah, karena saya waktu itu dapat warisan saja dulu sudah ada itu," tambah Anas.

Namun, Anas mengaku pernah meminta izin keluar lapas saat harus melakukan operasi.
   
"Saya pernah keluar operasi, yang sakit harus dizinkan keluar," tambah Anas.

Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018