Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Eko Marsoro, Jumat, mengatakan pada Juli 298 Nilai Tukar Petani (NTP) di daerah tersebut naik 0,12 persen.

"Pada bulan Juli 2018 tercatat sebesar 103,81, mengalami kenaikan pada bulan Juni 2018 sebesar 103,68," katanya.

Dari Berita Resmi Statistik, NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 106,15 untuk Subsektor Tanaman Pangan (NTP-P), 108,56 untuk Subsektor Hortikultura (NTP-H), 99,23 untuk Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), 102,24 untuk Subsektor Peternakan (NTP-T), dan 101,54 untuk Subsektor Perikanan (NTN).

Dari 10 provinsi di Kawasan Timur Indonesia, lanjutnya, ada empat provinsi yang NTP-nya berada di atas 100.

NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Sulawesi Barat dengan nilai sebesar 111,77, diikuti Provinsi Gorontalo sebesar 103,81, kemudian Sulawesi Selatan sebesar 102,15, dan Provinsi Maluku sebesar 101,19.

Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Papua sebesar 91,47, kemudian Provinsi Sulawesi Utara sebesar 93,63, Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 94,80, Provinsi Sulawesi tengah sebesar 97,76, Provinsi Maluku Utara sebesar 98, 92, dan Provinsi Papua Barat sebesar 99,88 persen.

NTP nasional sebesar 101, 66, yang mengalami penurunan 0.36 persen dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102.04.

Ia menambahkan, pada Juli 2018 terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Gorontalo sebesar 1,18 persen.

Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada enam kelompok pengeluaran rumah tangga, yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,79 persen, kelompok makanan jadi sebesar 0,12 persen, kelompok sandang sebesar 0,54 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,32 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,81 persen, dan kelompok trasportasi dan komunikasi sebesar 2,11 persen.

Sedangkan kelompok perumahan turun sebesar 0.06 persen.

Di sisi lain, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Gorontalo pada Juli 2018 sebesar 121,30 atau naik sebesar 0,92 persen dibanding NTUP bulan Juni 2018.

NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Angka tersebut merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan beli petani.

Pewarta: Debby H. Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2018