Gorontalo (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis data Nilai Tukar Petani Gorontalo pada bulan November 2020 sebesar 100,56 atau naik 0,38 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Herum Fajarwati di Gorontalo, Rabu mengatakan kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 0,84 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,46 persen.
"Kedua jenis indeks tersebut merupakan komponen penting dalam penghitungan Nilai Tukar Petani," ujarnya.
Perubahan tahun dasar itu menurutnya dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pola produksi, biaya produksi, dan konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan. Pada tahun dasar 2018=100 terjadi peningkatan cakupan jumlah komoditas baik pada paket komoditas It maupun Ib dibandingkan dengan tahun dasar 2012=100
"NTP adalah perbandingan It terhadap Ib yang digunakan untuk menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani," ungkapnya.
BPS Provinsi Gorontalo pun mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Gorontalo pada bulan November 2020 sebesar 101,94 atau naik sebesar 0,54 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.