Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kelapa sekolah SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.

Tunjangan untuk Triwulan II dengan total anggaran Rp202 juta tersebut, diserahkan langsung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Selasa.

Gubernur menjelaskan, pemberiaan TKD bagi para kepala sekolah ini merupakan bentuk komitmen pemprov untuk memperhatikan nasib para guru, khususnya para Kepsek sebagai penanggungjawab pelayanan pendidikan di unitnya masing-masing.

Pemberiaan tunjangan ini diharapkan dapat memicu semangat kerja untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan pendidikan.

"Alhamdulillah dengan adanya Program Pendidikan untuk Rakyat atau Prodira, angka partisipasi sekolah dari para siswa sekarang sudah meningkat. Nah kembali memikirkan bagaimana perbaikan infrastrukturnya termasuk peningkatan SDM para guru. Kami ingin para guru semakin sejahtera dengan tunjangan yang lebih baik," terang Rusli.

Ia berjanji tunjangan bagi para guru dan kepala sekolah akan semakin meningkat.

Hal itu terjadi seiring dengan berlakunya UU Desa yang melarang bagi pemerintah daerah untuk memberikan tunjangan bagi aparatur desa dan kecamatan.

"Pemprov tiap tahun menghabiskan Rp13-14 miliar untuk membayar TKD bagi camat dan kades. Jika UU Desa itu berlaku, mungkin anggaran itu bisa kita alihkan untuk memberi tunjangan bagi para guru, guru kontrak termasuk kepala sekolah," katanya.

Terkait dengan Prodira yang sudah bergulir sejak tahun 2012, Gubernur meminta agar pihak sekolah benar-benar bersikap profesional dengan tidak lagi membebani para siswa dengan pungutan sekolah.

Menurutnya, saat ini masih ada laporan dari orang tua terkait dengan pungutan tersebut.

"Tidak boleh lagi ada pungutan pungutan. Mau ekstrakurikuler, orang tua melalui komite dimintai uang. Mau beli seragam sekolah juga begitu. Tidak boleh lagi, semua sudah gratis. Pembiayaan sekolah harus sudah menggunakan dana Prodira," tegasnya.

Prodira saat ini menanggung tiap siswa SMA Negeri / Swasta dan MA Swasta sebesar 600 ribu per siswa per tahun. Untuk SMK senilai 720 Ribu per siswa per tahun, MA Negeri senilai 360 ribu per siswa per tahun.

Sebelumnya, tahun 2012 dan 2013 biaya Prodira untuk sekolah jauh lebih tinggi mencapai 1 Juta hingga 1,25 Juta per siswa per tahun.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014