Gorontalo,  (Antaranews Gorontalo) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, melakukan tes urine bagi aparat pemerintah desa.

"Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dini masuknya narkoba di lingkungan pemerintahan desa, serta implementasi program nasional tentang Desa Bersih Narkoba (Desa Berbinar)," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Gorontalo Utara, Indra Irwanto Gobel di Gorontalo, Senin.

Tes urine bagi aparat desa, tambahnya mengacu pada instruksi Presiden nomor 6 tahun 2018 dan instruksi Bupati Gorontalo Utara nomor 354/sk/bupati/05/11/2019, tentang implementasi rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika tahun 2018 dan 2019.

"Tes urine kami awali di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang diikuti 20 orang aparat desa," ujarnya.

Desa Pontolo merupakan salah satu desa yang ada di pusat kabupaten dan menjadi salah satu desa yang memiliki tingkat keramaian kegiatan perekonomian, serta berbatasan langsung dengan Kabupaten Gorontalo.

Pihaknya optimistis, lanjutnya tes urine sebagai upaya P4GN di kabupaten itu, akan menjangkau 123 desa tersebar di 11 kecamatan.

BNN sendiri memastikan, kegiatan P4GN tidak mengejar target realisasi program namun memaksimalkan program pencegahan dan peredaran narkoba di daerah itu.

"Kita berada di daerah perlintasan Sulawesi dengan akses transportasi laut dan udara yang cukup terbuka, maka upaya pencegahan masuknya narkoba harus mampu dimaksimalkan di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Kegiatan itu pun diwarnai dengan sosialisasi implementasi P4GN di setiap desa melalui tes urine.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019