Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo Djafar Ismail, di Gorontalo, Kamis, mengatakan, sebanyak 127 janji politik kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih periode 2018-2023, Bupati Indra Yasin dan Wakil Bupati Thariq Modanggu, seluruhnya masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang dibahas dewan.

Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi PDIP itu mengatakan 127 program yang dikampanyekan keduanya, telah masuk dalam isi RPJMD 2018-2023.

"Seluruhnya kami bahas dan kaji dalam berbagai aspek, agar saat resmi ditetapkan menjadi peraturan Daerah, maka janji-janji politik itu mudah terealisasi," ujar Djafar.

Pastinya, kata dia lagi, seluruh program terakomodir dan tidak ada yang bertentangan dengan regulasi.

"Namun diperlukan masukan yang lebih komprehensif dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), agar seluruh program dapat dilakukan penyesuaian untuk memudahkan implementasinya," ujar Djafar.

RPJMD merupakan acuan dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama periode kepemimpinan kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih atau dalam kurun 5 tahun ke depan.

karena itu, diperlukan komunikasi dan kesepahaman DPRD dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan seluruh program pembangunan.

Namun, meskipun 127 program tersebut telah terakomodir dalam RPJMD, dalam pelaksanaannya tetap diperlukan penyesuaian dan modifikasi terkait regulasi dan hal-hal lainnya.

"Memerlukan keseriusan untuk melaksanakan seluruh program agar maksimal terealisasi, sesuai harapan masyarakat," ujarnya pula.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019