Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2019-2024, Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, akan menerima pin berbahan emas seberat 9 gram.

"Sebanyak 25 anggota DPRD terpilih yang akan dilantik dan diambil sumpah oleh Kepala Pengadilan Negeri Gorontalo, akan disematkan tanda jabatan berupa pin berbahan emas seberat 9 gram seharga emas berlaku saat pembelian dilakukan," ujar Sekretaris DPRD setempat, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Senin.

Ia mengatakan, pemberian pin berbahan emas itu, sudah menjadi tradisi DPRD. "Jadi mereka yang pernah menjabat anggota DPRD Kabupaten pasti memiliki tanda jabatan yaitu pin berbahan emas," ujarnya.

Selain itu, para anggota DPRD terpilih juga menerima beberapa fasilitas, diantaranya satu pasang pakaian sipil lengkap (PSL), namun pakaian itu hanya diberikan satu kali selama masa jabatan mereka.

Berbeda dengan pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas harian (PDH), pakaian sipil harian (PSH) dan pakaian dinas lapangan (PDL) akan diberikan di awal masa jabatan dan diberikan setiap tahun tetap diadakan.

Para pimpinan DPRD pun, terdiri dari ketua dan dua wakil ketua, akan menempati rumah dinas, juga difasilitasi kendaraan dinas operasional.

Suleman mengatakan, Sekretariat DPRD terus mematangkan prosesi pelantikan anggota DPRD terpilih yang akan dilakukan Senin ini pukul 14.00 Wita, di halaman kantor DPRD di area blok plan kawasan perkantoran Molingkapoto.

Ia berharap, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang masih akan dihadiri anggota DPRD periode 2014-2019 itu, akan berjalan lancar dan tertib.

Sebanyak 1.000 tamu undangan diperkirakan hadir, namun tidak menutup kemungkinan jumlah massa yang hadir akan melebihi undangan di dalam tenda, mengingat prosesi pelantikan digelar di lapangan terbuka.*

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2019