Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal itu diungkap Ketua Komisi 3 DPRD, Lukum Diko, Rabu, usai menerima hasil audit pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, tentang pengelolaan APBD Gorontalo Utara tahun anggaran 2013.
"Sayangnya, saya belum bisa memberitahukan secara detail tentang hasil laporan pemeriksaan tersebut, sebab belum dilaporkan ke pihak pimpinan DPRD," ujar Lukum.
Menurut ia, informasi detail tentang hasil audit BPK RI layaknya disampaikan atau diberitakan langsung oleh unsur pimpinan DPRD kepada media.
Ia sebatas menyampaikan permintaan pihak BPK kata Lukum, agar DPRD terus meningkatkan komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah agar selesai aturan dan sesuai mekanisme.
"Saya berkomitmen dan berjanji akan terus mendorong lembaga ini untuk memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah termasuk pemanfaatan anggaran agar pengalokasiannya tepat sasaran dan tidak melanggar aturan," ujar anggota Fraksi Golkar ini.
Ia pun berharap, pemerintah daerah menseriusi hasil audit pihak BPK RI, agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah mampu diraih.
Pelaksanaan proyek yang dipihak ketigakan agar benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada aparatur dan pihak rekanan pemerintah daerah yang tersangkut persoalan hukum.
"Termasuk penuntasan aset yang tak kunjung rampung agar tidak ada lagi yang mengganjal pada pengelolaan keuangan daerah ini, sehingga sistem administrasi, pengelolaan dan pelaporannya berlangsung tertib dan sesuai aturan," ujarnya.
DPRD Akan Tingkatkan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 24 Desember 2014 14:59 WIB