Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Anggaran kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, mencapai Rp31,8 miliar yang akan disiapkan untuk 6.594 PNS di kabupaten itu.
Kepala Dinas Keuangan setempat, Yusran Lapananda, Selasa, mengatakan, pemerintah kabupaten (Pemkab) siap membayarkan kenaikan gaji PNS tersebut pada 1 Mei besok.
Menurut dia anggaran tersebut disiapkan untuk 6.594 PNS di kabupaten itu, dimana pembayaran kenaikan gaji dan selisih gaji yang akan dirapelkan telah disiapkan pada APBD induk tahun 2013.
Rinciannya kata Yusran, untuk pembayaran gaji bulan Mei ditambah kenaikannya, mencapai Rp24,9 miliar. Sedangkan pembayaran rapel kenaikan gaji terhitung Januari hingga April 2013, mencapai Rp6,9 miliar.
"Pihak staf anggaran verifikasi dan pembiayaan Dinas Keuangan, sudah memegang Peraturan Pemerintah (PP) serta lampirannya, sebagai acuan untuk pembayaran kenaikan gaji tahun ini,"kata dia.
Sedangkan untuk pembayaran rapel gaji kata Yusran, akan dilakukan berdasarkan hasil rekapan dari bendahara masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), melalui mekanisme proses penagihan dan pembayarannya.
Kenaikan gaji PNS sekitar 7,5 persen, dilakukan menyusul terbitnya PP nomor 22 tahun 2013, tentang Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1997.
Anggaran Kenaikan Gaji PNS Gorontalo Rp31,8 Miliar
Selasa, 30 April 2013 9:13 WIB