Seoul (ANTARA) - Militer Korea Selatan Kamis mengecam peluncuran rudal balistik antarbenua (ICBM) terbaru yang dilakukan Korea Utara sebagai provokasi ilegal dan sembrono serta memperingatkan bahwa Korea Utara akan sepenuhnya bertanggung jawab atas semua tindakan yang diambil.
Staf Gabungan (JCS) mengeluarkan peringatan keras tersebut beberapa jam setelah Korea Utara meluncurkan rudal yang tampaknya merupakan jenis baru ICBM berbahan bakar padat ke arah Laut Timur pada pagi hari.
"Militer kami mengecam provokasi ilegal dan sembrono rezim Kim Jong-un dan mendesak Utara untuk segera menghentikan semua tindakan yang merusak perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea serta komunitas internasional,” kata Jenderal Mayor An Chan-myong dalam konferensi pers.
An juga mendesak agar Korea Utara menghentikan pengiriman balon sampah, pengerahan tentara bayaran ke Rusia, dan persiapan untuk uji coba nuklir.
JCS menekankan bahwa peluncuran ICBM oleh Utara merupakan pelanggaran jelas terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB dan memperingatkan bahwa Utara akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua situasi yang akan muncul dari provokasi berkelanjutan tersebut.
Peluncuran ICBM oleh Korea Utara, yang pertama dalam sekitar setahun, terjadi ketika para menteri pertahanan Korea Selatan dan Amerika Serikat bersama-sama mengutuk pengerahan pasukan Korea Utara ke Rusia dengan satu suara dalam istilah yang paling kuat pada Rabu (30/10).
Militer Korea Selatan mengatakan bahwa Korea Utara tampaknya ingin mendapatkan pengaruh menjelang pemilihan presiden AS pada minggu depan guna melepaskan diri dari situasi saat ini dengan pengawasan dan kritik yang meningkat karena penempatan pasukannya di Rusia.
JCS berjanji untuk menjaga kesiapan penuh dan mengatakan bahwa para menteri pertahanan Seoul dan Washington telah sepakat untuk menunjukkan tekad mereka dalam merespons melalui berbagai langkah, termasuk latihan gabungan yang melibatkan aset strategis AS.
Sumber : Yonhap
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korsel kecam peluncuran rudal balistik Korut sebagai provokasi ilegal