Gorontalo (ANTARA) - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1314 Gorontalo Utara, Letkol Arm Firstya Andrean Gitrias, memastikan pemulangan para tenaga kerja dari daerah terinfeksi atau zona merah COVID-19, yang dipekerjakan di lokasi pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tomilito, di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito.
"Ada keresahan warga di sekitar lokasi, mengingat para pekerja tidak menerapkan masa isolasi mandiri selama 14 hari saat tiba di wilayah tersebut," ujar Dandim, di Gorontalo, Ahad, mengutip laporan aparat desa dan pemerintah kecamatan yang diterima pihaknya.
Para tenaga kerja tersebut, didatangkan pihak penyedia dan diinapkan di rumah warga yang dikontrak.
Dandim mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, pihaknya pun melaporkannya ke pemerintah kabupaten, yaitu Bupati dan meminta agar dinas terkait turun ke Desa Tanjung Karang.
Disamping berkoordinasi dengan Kapolres setempat, untuk pengecekan di lapangan.
Pertemuan pun dilakukan di ruang rapat lokasi PLTU, dihadiri pihak-pihak terkait, yaitu Ramlan Mojo, humas Gorontalo Listrik Perdana, selaku pihak penanggungjawab pembangunan PLTU Tomilito, Mayor Inf Rusdianto Danramil 1314-06/Kwandang, sekretaris Kecamatan Tomilito Ois Monoarfa, Pasi Teritorial Lettu Inf Edy, kepala Desa Huidu Melito Anton Tomhba, kepala Desa Tanjung Karang, Elwin Yunus, serta personel Polsek Kwandang.
Dandim menyampaikan, keyakinannya kepada pihak PLTU sebagai perusahaan strategis nasional, pasti memiliki standar operasional prosedur (SOP) kesehatan yang baik, khususnya protokol dalam pencegahan COVID-19.
Dandim pun meminta langkah antisipasi dan perlu mawas diri untuk mematuhi instruksi pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Mengingat adanya laporan keresahan di tingkat masyarakat, maka secara terpadu ditindaklanjuti dengan memulangkan para pekerja dari luar daerah yang bekerja di lokasi PLTU.
Khususnya 3 orang pekerja dari Jakarta, yang telah dipulangkan Ahad siang. "Saya kawal pemulangannya, termasuk menegaskan ke pihak PLTU untuk tidak lagi mendatangkan pekerja dari luar daerah selama masa darurat nasional COVID-19 berlaku," ujar Dandim.
Sementara itu, Ramlan Mojo, humas GLP menjelaskan, jika para pekerja tersebut didatangkan oleh pihak subkon, meski telah disampaikan berulang-ulang untuk menghentikan sementara pengadaan tenaga kerja dari luar daerah di tengah wabah COVID-19.*