Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama ‎(Ahok) pagi ini oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna
membahas kisruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI
Jakarta mendapat perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) DKI Jakarta.
Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan memang sudah seharusnya
Mendagri melakukan pemanggilan dan mediasi jika antara gubernur dan
dewan jika terjadi masalah.
"Mendagri kan memang wewenangnya mengawasi. Fungsinya memang melakukan
mediasi tapi dia gak bisa menghilangkan hak angket yang dilayangkan
DPRD. Mendagri kan gak bisa masuk ranah hukum politik tapi hanya
administrasi," kata Taufik di Jakarta, Rabu.
DPRD sendiri mengaku belum tahu pasti kapan akan mendatangi Mendagri terkait mediasi tersebut.
"Sepertinya besok ke Kemendagri tapi hari ini ada undangan Banggar. Hari
apapun kita ke sana, yang penting DPRD DKI harus punya APBD untuk
pembangunanan Jakarta ke depan," katanya.
DPRD optimis Mendagri dapat bersikap sesuai aturan yang berlaku dan adil dalam melakukan pembinaan.
Ahok dipanggil Mendagri, ini kata DPRD
Rabu, 4 Maret 2015 15:50 WIB