Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Gorontalo, menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok rumah tangga kepada korban kebakaran di Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur.
Penyerahan bantuan itu diserahkan langsung Wakil Bupati Kilat Wartabone, sambil mengaku prihatin atas musibah itu dan menjadi pembelajaran untuk masyarakat agar berhati-hati.
Maryam Rajalao, korban musibah kebakaran rumah itu mendapatkan bantuan berupa peralatan dapur, pakaian sekolah SMA dan SMP, sandang, family kids, tenda gulung, matras.
Kemudian juga ada minyak kelapa, sarung, selimut, handuk, celana pendek, kaos orang dewasa, daster, biscuit, kecap manis, sambal pedas, dan bantuan uang tunai.
Musibah kebakaran terjadi pada Jumat (10/4) sekitar pukul 10.30 Wita, di mana sumber api berasal dari dapur khususnya tempat memasak (tungku).
Mungkin karena kelalaian atau ada hal lain sehingga "si Jago merah" dengan cepat melalap semua bangunan rumah yang berukuran 6x9 meter milik Maryam Rajalao dengan jumlah tanggungan 3 jiwa.
Beruntung musibah kebakaran itu tidak menelan korban, hanya saja kerugian dialami dari musibah kebakaran tersebut sekitar Rp50 juta.
Kejadian musibah kebakaran ini tentu mengakibatkan Maryam Rajalao tidak memiliki tempat tinggal lagi.
Pemerintah daerah melalui wabup saat mendapat berita tersebut langsung menginstruksikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Bone Bolango untuk bersama-sama turun ke lokasi kejadian untuk memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut.
Wabup menambahkan bahwa, bantuan yang diberikan pemkab adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang tertimpa bencana.
Nilainya mungkin tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban, namun diharapkan bisa mengurangi beban korban dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Saya meminta agar korban kebakaran untuk menerima cobaan ini dengan ikhlas, diberikan ketabahan dan kesabaran," katanya.
Pemkab Bone Bolango Bantu Korban Kebakaran
Selasa, 14 April 2015 9:18 WIB