Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengimbau seluruh partai politik untuk menertibkan administrasi sistem informasi pencalonan (Silon) dan sistem informasi partai politik (Sipol) mereka agar tidak menyulitkan penyelenggara pemilu.
Anggota DKPP Alfitra Salamm dalam rilisnya di Jakarta, Selasa mengatakan, ketidaktertiban administrasi silon dan sipol tidak hanya menyulitkan, tapi juga bisa memakan korban yaitu penyelenggara pemilu.
“DKPP mengimbau semua partai politik untuk menertibkan administrasi silon dan sipol. Ini tidak hanya menyulitkan, tetapi bisa jadi mengorbankan penyelenggara pemilu,” kata Alfitra.
Administrasi silon dan sipol yang tidak tertib, lanjut Alfitra bisa menimbulkan salah penafsiran. Lebih parah lagi, penyelenggara pemilu salah mengambil kebijakan karena silon dan sipol.
“Jadi kami mengimbau semua partai menertibkan silon maupun sipol, sehingga tidak lagi ada salah penafsiran dan kebijakan. Ini untuk semua partai,” katanya.
DKPP tidak hanya memberikan imbauan soal silon dan sipol saja pada parpol dan peserta pemilu. Sebelumnya, DKPP juga mengingatkan pada situasi pandemi COVID-19 seperti saat ini kewajiban soal protokol kesehatan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu saja.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati mengatakan peserta Pemilihan kepala daerah serentak 2020 pun juga dituntut hal yang sama dengan penyelenggara pemilu, yakni kewajiban untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Pilkada pada masa pandemi COVID-19, tidak boleh ada kerumunan massa. Ini akan mustahil terlaksana jika hanya dibebankan kepada pundak penyelenggara saja, harus ada dukungan dari peserta pemilu juga,” kata Ida Budhiati.
Peserta pemilu yang taat regulasi, termasuk protokol kesehatan COVID-19, menjadi salah satu syarat untuk pemilu berintegritas. Oleh karena itu, Ida berharap peserta pemilu di Pilkada Serentak 2020 ini patuh dan taat terhadap protokol kesehatan.