Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Provinsi Gorontalo melalui Dinas Pendidikan setempat melakukan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap penyelenggaraan pendidikan pada masa pandemi COVID-19.
Pemerintah daerah bertanggungjawab penuh terhadap jalannya pendidikan di masa pandemi ini sehingga perlu dilakukannya survei IKM penyelenggaraan pendidikan, kata Bupati Indra Yasin di Gorontalo, Rabu.
"Hasilnya diharapkan menjadi usulan-usulan konstruktif terhadap kebijakan yang akan ditempuh dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas pendidikan meski keterbatasan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus dihadapi saat ini," ujarnya.
Mungkin katanya, kabupaten ini menjadi salah satu atau bisa jadi satu-satunya daerah yang melakukan survei di masa pandemi COVID-19.
Masukan dari bawah memang sangat diharapkan, agar pemerintah daerah tepat dalam menyusun regulasi sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan di masa pandemi, juga sebagai masukan atau laporan ke pemerintah pusat.
"Siapa tahu hasil survei ini dapat menjadi panduan standar nasional pelaksanaan pendidikan di masa pandemi COVID-19," tuturnya.
Ia mengatakan, tidak ada yang memperkirakan datangnya wabah ini, hingga hampir satu tahun penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan dengan gaya yang berbeda.
Sebelumnya anak-anak bersekolah normal, datang di sekolah, belajar bersama guru kata bupati, saat ini ada yang memilih belajar dalam kelompok secara langsung (luring), ada pula yang memanfaatkan secara online atau daring, berdampak pada berkurangnya pertemuan antara peserta didik dengan para guru.
Kondisi yang tercipta ini, perlu dikaji dan dilakukan penyesuaian-penyesuaian, agar peserta didik mendapatkan hak pendidikannya secara penuh, sebab urusan pendidikan memang harus bermuara pada kepentingan peserta didik.
"Kita perlu berkreasi di masa pandemi ini, disesuaikan dengan kearifan lokal, kondisi daerah dan dunia pendidikan secara keseluruhan," ungkapnya.
Mengingat penerapan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar khususnya dalam penyesuaian di masa pandemi ini, tidak boleh diatur setengah-setengah.
"Harus memiliki panduan dan regulasi yang tepat sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan khususnya di daerah ini," tambahnya.
Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan Gorut Irwan Abudi Usman mengatakan survei dilakukan mengacu pada konsep-konsep yang diterapkan secara teknis dalam proses penyelenggaraan pendidikan selama pandemi.
Tim pelaksana survei pun melibatkan beberapa unsur terkait, diantaranya pihak Perguruan Tinggi, serta organisasi sosial kemasyarakatan.
Harapannya, akan terbit dokumen kebijakan teknis sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan di masa pandemi yang sinergi dengan regulasi atau panduan dari tingkat pusat dan keinginan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kondisi-kondisi yang dihadapi selama pandemi.
"Pandemi sangat merubah sistem pendidikan yang berlangsung, sehingga perlu secepatnya dilakukan penyesuaian dalam teknis penyelenggaraannya sebagai pedoman dan semangat untuk keberlangsungan pendidikan di daerah ini," ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan forum grup diskusi tersebut, ketua tim penggerak PKK kabupaten Dr Reni Yasin Hiola, pihak Perguruan Tinggi, LSM, organisasi sosial, pengawas sekolah, serta tim peneliti survei.
Pemkab Gorut lakukan survei IKM penyelenggaraan pendidikan di masa pandemi
Rabu, 28 Oktober 2020 17:15 WIB