Manado (ANTARA) - Perum Bulog Divre Sulawesi Utara Gorontalo mampu menyerap beras dari petani lokal sebanyak 3.196 ton hingga Oktober 2020.
"Penyerapan beras sudah melampaui target tahun 2020 yakni sebesar 3.000 ton," kata Kepala Perum Bulog Divre Sulut, Eko Hari Kuncahyo di Manado, Rabu.
Eko mengatakan serapan beras lokal tersebut dari beberapa kabupaten di Sulut. Dengan capaian saat ini, diperkirakan sampai akhir tahun nanti, akan lebih banyak lagi.
Dia mengatakan paling banyak terserap dari Kabupaten Bolaang Mongondow, kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami akan berupaya menyerap semua yang akan dijual petani ke Bulog, berapapun akan kami beli," kata Eko.
Adapun harga beli gabah sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah, disebutkan untuk harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.700 per kg di petani, atau Rp 3.750 per kg di penggilingan.
Namun, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menambah HPP sebesar 10 persen untuk masing-masing kondisi gabah. Dengan demikian, HPP GKP saat ini menjadi Rp 4.070 per kg, HPP GKG menjadi Rp 5.115 per kg dan beras Rp 8.030 per kg.
Dia mengatakan harga jual petani beras di Sulutgo lebih tinggi dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
"Kami tidak bisa memaksa petani menjual ke Bulog, karena harga jual di pasar masih lebih tinggi yakni di kisaran Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per kilogram," katanya.
Eko mengatakan sedangkan HPP pemerintah hanya sebesar Rp7.300 per kilogram. Jadi, petani dan pengusaha di penggilingan masih enggan menjual beras ke Bulog.
Harus diakui beras produksi petani di Sulut dan Gorontalo yakni jenis premium sehingga lebih mahal," jelasnya.
Dia menjelaskan namun masyarakat tidak perlu khawatir karena stok beras Sulut cukup banyak dan mampu memenuhi kebutuhan di daerah tersebut, hingga ketahanan hingga tahun 2021.
Serapan beras lokal Bulog Sulut-Gorontalo capai 3.196 ton
Rabu, 4 November 2020 20:16 WIB