Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, telah mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat yang dipersingkat selama bulan ramadhan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango Ishak Ntoma, Kamis, mengatakan, selama bulan suci ramadhan seluruh ASN diberikan kelonggaran, yakni jam kerja pegawai diatur khusus.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan amal ibadah para ASN di bulan suci ramadhan.
"Jika biasanya para ASN maupun pegawai pulang kantor pukul 16.30 Wita, tapi selama bulan ramadhan dipercepat menjadi pukul 15.00 Wita," katanya.
Ketentuan ini berlaku untuk hari Senin-Jumat, sementara jam masuk kantor pukul 08.00 Wita.
Sekda menambahkan pada surat edaran Nomor : 800/BKPPD-BB/333/VI/2015 tentang jam kerja itu, untuk jam/waktu istrirahat pada hari Jumat adalah satu jam yakni dari pukul 11.30 Wita sampai dengan pukul 12.30 Wita.
Sedangkan untuk hari Senin-Kamis, waktu istirahat hanya 30 menit, yakni dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita.
"Untuk menjalin kebersamaan diharapkan kepada ASN yang beragama non muslim, dapat menghargai/menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar Sekda.