Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo akan menggabungkan 12 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, Rabu, mengatakan 12 OPD yang akan digabung itu, di antaranya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menjadi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
"Selanjutnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menjadi Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga," ujarnya.
Berikutnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan. Dinas Pertanian dan Peternakan (Distannak) dan Dinas Pangan (Dispan) menjadi Dinas Pertanian, Peternakan dan Pangan.
Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menjadi Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) menjadi Dinas Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Kearsipan.
Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi di Kabupaten Bone Bolango, maka akan dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah.
"Hal ini dilakukan agar birokrasi di Bone Bolango menjadi birokrasi yang kapabel, akuntabel, dan memberikan kemudahan dalam pencapaian visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah serta mudah diwujudkan," ujarnya.
Dengan melakukan penyederhanaan birokrasi, ungkap Hamim, kita dapat menghemat ratusan juta bahkan milaran rupiah dari biaya operasional organisasi perangkat daerah yang dianggap kurang efektif dan efisien.
"Penghematan tersebut dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin sulit apalagi dimasa pandemi saat ini yang belum dapat diatasi," ungkapnya.
Bupati Hamim Pou menuturkan usul perubahan organisasi perangkat daerah itu sudah melewati pembahasan di tim evaluasi kelembagaan eksektutif dengan memperhatikan visi, misi prioritas program serta kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Bone Bolango Maju Cemerlang serta menjadikan Bone Bolango dua kali lebih baik dari periode sebelumnya..
"Perubahan perangkat daerah juga diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan daerah yang semakin kompleks. Apalagi saat ini wabah pandemi COVID-19 yang tak kunjung berakhir dan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi masyarakat khusunya di Kabupaten Bone Bolango," bebernya.