Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Gorontalo mewajibkan para penerima bantuan sepeda motor untuk berdagang ikan, telah mengikuti vaksinasi COVID-19 sebanyak dua kali.
“Kalau di Polda ada kebijakan mau mengurus SIM harus divaksin. Mengurus surat berkelakuan baik juga harus menyertakan surat vaksin, kalau belum ada ya belum dilayani. Nah pemprov mensyaratkannya untuk penerima bantuan," kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, saat menyerahkan bantuan pangan bersubsidi sekaligus bantuan sepeda motor berkotak pendingin secara simbolis untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Kabupaten Pohuwato, Selasa.
Menurutnya hal itu sejalan dengan perintah Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan 1 juta vaksin per hari.
“Beberapa hari lalu kita sudah melaksanakan vaksinasi massal dan mencapai target, termasuk di Kabupaten Pohuwato. Jadi ibu-bapak sekalian, jangan takut vaksin. Vaksin tidak berbahaya, tidak mematikan. Justru kita tidak divaksin yang bahaya. Virus corona sekarang ini bukan berkurang malah bertambah, ada varian baru,” jelasnya.
Pendistribusian bantuan pangan bersubsidi di Kecamatan Randangan ditargetkan untuk 927 kepala keluarga yang berada di 10 desa.
Sedangkan sepeda motor dengan kotak pendingin sebanyak delapan unit untuk Kabupaten Pohuwato.
Pemprov juga menyerahkan bantuan jagung hibrida dengan luas lahan di Kabupaten Pohuwato 39.500 hektare.*
Pemprov Gorontalo wajibkan vaksinasi bagi penerima bantuan sepeda motor ikan
Selasa, 29 Juni 2021 18:09 WIB