Gorontalo (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Matran Lasunte, mengatakan, belum tepat langkah pemerintah untuk menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis premium.
"Jika alasannya dikarenakan emisi karbon berbahaya terhadap lingkungan terutama polusi udara. Maka langkah yang lebih tepat adalah serentak melakukan gerakan penghijauan di seluruh daerah di Indonesia," kata dia di Gorontalo, Jumat.
Mengingat BBM premium masih sangat diperlukan masyarakat. Khususnya masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) hingga pelaku jasa transportasi publik, termasuk aktivitas perekonomian masyarakat yang jauh di pelosok daerah.
Jika harus menghapus BBM tersebut, dikhawatirkan akan menimbulkan keresahan baru.
Padahal masyarakat sementara kuat-kuatnya membangun kepercayaan terhadap langkah pemerintah dalam penanggulangan pandemi COVID-19.
"Maka kebijakan menghapus BBM premium diharapkan belum dilakukan. Sebaiknya persoalan lingkungan diatasi dengan gerakan pelestarian," katanya.
Langkah tepat lainnya kata dia, di masa pandemi COVID-19 ini agar pemerintah mengatur aktivitas atau melakukan pembatasan terhadap operasional kendaraan untuk seluruh jenis.
Dengan tujuan, mengurangi polusi udara dan menghemat penggunaan BBM. Mengingat langkah mengatasi pencemaran, belum tepat dilakukan dengan menghapus premium.
"Masyarakat masih sangat mengandalkan bahan bakar bersubsidi tersebut. Sehingga langkah itu diharapkan diurungkan dengan lebih memilih langkah strategis jangka pendek hingga menengah dalam upaya mengatasi persoalan lingkungan," katanya pula.
DPRD Gorontalo Utara sebut belum tepat hapus BBM premium
Sabtu, 8 Januari 2022 6:14 WIB