Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen
Edward Syah Pernong menegaskan Tarmuzi (38), terduga pencuri gading
gajah "Yongki", murni meninggal akibat gegar otak setelah mengalami
kecelakaan, bukan karena dianiaya.
"Setelah kecelakaan tunggal yang dialami, terduga pelaku ini sempat
mengalami muntah-muntah meskipun masih dalam kondisi sadar hingga
dibawa ke polsek setempat," ujarnya di Bandarlampung, Minggu.
Menurut dia, saat itu operasi yang selektif dilaksanakan jajarannya
di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, tanpa disengaja ternyata Tarmuzi yang
sedang mengendarai sepeda motor melihat operasi tersebut, sehingga
memutar arah dan menabrak hingga terjatuh.
"Aparat kepolisian melakukan pengejaran dan menangkap Tarmuzi
setelah terjatuh dari motor yang ditumpanginya, dan dia dibawa ke polsek
sambil menunggu bidan datang," katanya pula.
Pihaknya sudah menghubungi keluarga yang bersangkutan, namun selama
dua hari tidak ada yang datang hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum
Daerah Dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung.
Setelah mengalami koma selama delapan hari, Tarmuzi akhirnya meninggal dunia di RSUDAM Bandarlampung, Jumat (23/10).
Kapolda Lampung itu menegaskan pihaknya sangat berharap Tarmuzi ini
bisa selamat, karena dipastikan dapat diketahui jaringan lainnya
berdasarkan informasi dari yang bersangkutan.
"Kami sangat berharap Tarmuzi bisa selamat, sehingga bisa
mendapatkan keterangan terkait jaringan pelaku lainnya," kata Kapolda.
Berkaitan versi lain yang menyatakan Tarmuzi meninggal akibat
dianiaya polisi, Kapolda melanjutkan, Propam Polda Lampung masih
melakukan pengecekan dan pemeriksaan atas laporan tersebut.
"Kalau memang karena adanya penganiayaan, saya akan ambil langkah tegas untuk persoalan itu," kata dia.
Namun, ia menegaskan terlepas dari itu, pihaknya akan terus
berupaya untuk mencari keterangan lanjutan terkait penemuan sejumlah
bukti dalam pengusutan kematian gajah Yongki.
"Tim masih bekerja, dan semua akan kami selesaikan secepatnya untuk
memberikan efek jera bagi para pelaku-pelaku tersebut," ujarnya.
Belakangan kematian Tarmuzi dan kondisi luka-luka dialami rekannya,
Suparto, ditengarai karena tindak kekerasan dilakukan oknum polisi saat
meminta keterangan terkait kematian gajah Yongki di Taman Nasional
Bukit Barisan Selatan kawasan Kamp Pemerihan Bengkunat, Pesisir Barat,
Jumat (18/9) lalu.
Yongki merupakan gajah jantan jinak andalan pelerai konflik antara
gajah liar dan penduduk setempat ini ditemukan mati tak jauh dari kamp
tempat pemeliharaannya di TNBBS itu. Diduga Yongki sengaja dibunuh untuk
diambil gadingnya.
Setidaknya sudah 20-an saksi diperiksa polisi dalam kasus kematian gajah Yongki ini.
Keluarga Tarmuzi dan Suparto yang menganggap kematian tidak wajar
dan dugaan adanya tindak kekerasan dilakukan oknum polisi, kemudian
mengadukan permasalahan tersebut ke Propam Polda Lampung dan meminta
pembelaan hukum melalui LBH Bandarlampung bersama tim hukumnya.
Kapolda Lampung: Tarmuzi meninggal akibat kecelakaan
Minggu, 25 Oktober 2015 16:22 WIB