Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Operasi "zebra" yang dilaksanakan kepolisian sejak 22 Oktober hingga 4 November 2015 banyak ditemukan pelanggaran di Kota Gorontalo, diantaranya penggunaan sabuk pengaman/keselamatan (seat belt) di mobil dan helm untuk pengendara motor sangat minim.
Padahal, menurut Kasatlantas Polres Gorontalo Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wawan Andi, Kamis, operasi zebra bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi.
Karena pelanggaran lalu lintas di Kota Gorontalo didominasi oleh penggunaan sabuk keselamatan pada pengendara mobil yang masih sangat minim serta masalah penggunaan helm pada kendaraan roda dua, kebanyakan penumpang yang dibonceng.
"pelaksanaan operasi zebra lebih dititikberatkan pada penindakan, apabila didapati masyarakat yang melakukan pelanggaran di jalan raya, langsung diberi tindakan dengan cara ditilang," katanya.
Lokasi yang ditentukan pada operasi zebra berdasarkan mapping daerah-daerah yang rawan terjadi kecelaakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas, contoh sepanjang jalan Pangeran Hidayat, jalan Nani Wartabone dan jalan Raja Eyato.
AKP Wawan menambahkan, untuk pelajar pihak kepolisian satuan lalulintas Polres Gorontalo Kota telah diberikan sosialisasi di sekolah-sekolah dan memberikan surat kepada pihak sekolah untuk dapat mensosialisasikan kepada siswa.
Sosialisasi agar senantiasa pelajar yan belum mempunyai syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor agar tidak menggunakannya karena belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Gorontalo, pada operasi zebra ini kami mengajak masyarakat agar selalu tertib diri maupun tertib kendaraan, sehingga apabila hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik akan terhindar dari kecelakaan lalu lintas," tutupnya.