Gorontalo (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Hamzah Sidik menyebut pers berperan memberi literasi yang baik bagi publik.
Pria yang menjabat Wakil Ketua DPRD tersebut, di Gorontalo, Selasa, mengatakan, pers juga merupakan penyanggah demokrasi setelah trias politika, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Maka pers adalah pilar keempat penyanggah demokrasi, yang diharapkan terus bertumbuh, berkembang dan memberitakan hal-hal yang sifatnya objektif dan berimbang. Agar dalam melakukan proses-proses pemberitaan, pers dapat mencerdaskan publik dengan suguhan informasi akurat dan faktual.
Hamzah mengatakan, jika pers tidak bergerak, pasti dapat menutup sesuatu yang harus diketahui oleh rakyat. Hal itu tentu menjadi sisi yang dapat merusak demokrasi.
Namun ketika pers melakukan sebaliknya, dengan memberitahukan sesuatu yang harus diberitakan, memberitahukan kepada publik sesuatu yang menjadi hak-hak publik maka pers menjelma menjadi sangat paripurna sebagai penyanggah atau pilar demokrasi.
Pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022 ini, DPRD pun kata Hamzah berharap agar pers dapat memberitakan sesuatu yang objektif dan urgen untuk publik menjadi literasi yang baik.
Sehingga publik bisa mengetahui apa yang terjadi hari ini, sebagai bagian dari upaya mencerdaskan dan melindungi hak-hak publik.
Ia juga berharap kepada siapapun, termasuk para aparat penegak hukum agar menghindari melakukan kriminalisasi terhadap pers.
Sebab dalam menjalankan perannya, pers bertugas memberitakan dari apa yang dilihat, didengar dan dipotret.
Hal itu ia katakan, mengingat banyak peristiwa kriminalisasi terhadap produk jurnalistik yang digeser menjadi produk pidana. Padahal produk jurnalistik harus menggunakan Undang-Undang Pers.
Artinya kata Hamzah, sebagaimana asas hukum 'lex specialis derogat legi generali' yaitu asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).
Maka ketika ada hal-hal seperti itu, agar dapat ditempatkan proporsional, objektif dan rasional bahwa pers dilindungi oleh Undang-Undang.
"Semoga pers khususnya di daerah ini dapat tumbuh dan berkembang, khususnya untuk kepentingan masyarakat. Selamat Hari Pers Nasional, DPRD mendukung kerja-kerja pers sebagai bagian dari kontrol pembangunan termasuk di daerah ini," imbuhnya.***
Anggota DPRD Gorontalo Utara sebut pers beri literasi baik bagi publik
Selasa, 8 Februari 2022 21:39 WIB