Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu, menyerahkan
bukti rekaman percakapan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres
dalam renegoisasi kontrak Freeport, dalam bentuk flashdisk.
"Atas nama Kementerian ESDM, Pak Hufron (Kepala Pusat Informasi
Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi) yang akan menyerahkan rekaman
original yang kami terima dari sumbernya menyusul transkrip dari Menteri
ESDM (Sudirman Said)," kata Said di ruang Pimpinan MKD, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, dirinya ditugaskan Menteri ESDM untuk menyerahkan bukti rekaman tersebut dalam amplop tertutup.
Said menjelaskan Menteri ESDM terus memonitor meskipun yang bersangkutan sedang berada di luar negeri.
"Masalah teknis saja mendapatkan dan meyakinkan bahwa itu benar-benar rekaman yang dimaksud," ujarnya.
Dia menjelaskan penyerahan bukti rekaman itu tidak ada maksud untuk
menarget orang-perorang namun ingin membuktikan bahwa banyak orang yang
suka menjanjikan bisa membantu proyek-proyek tertentu.
Menurut dia, pihaknya memberikan bukti rekaman itu kepada MKD karena menyangkut persoalan etik anggota DPR.
"Kenapa baru sekarang diserahkan karena kami baru yakin," katanya.
Said menyerahkan barang bukti dibungkus tiga lapis amplop, pertama
merupakan amplop cokelat berukuran sedang. Amplop kedua coklat dan
ketiga amplop putih, sesuai warna USB yang diserahkan.
Said Didu menyerahkan bukti rekaman itu bersama Kepala Pusat
Informasi Publik Kementerian ESDM Hufron Asrofi dan diterima oleh Wakil
Ketua MKD Junimart Girsang dan Hadi Soesilo.
Junimart mengatakan MKD akan langsung memverifikasi bukti rekaman itu dalam bentuk USB pada Kamis (19/11).
Menurut dia, hasil verifikasi itu akan dirapatkan di tingkat
pimpinan dan anggota MKD lalu akan diserahkan ke Badan Reserse dan
Kriminal Mabes Polri untuk memeriksa originalitas suaranya.
"Besok kami verifikasi dahulu untuk mencocokkan antara USB yang kami terima dan bentuk transkrip," katanya.
Politikus PDIP itu menegaskan bahwa MKD hanya memprosesnya dalam
ranah penegakan kode etik dan mempersilakan Menteri ESDM melanjutkan ke
institusi penegak hukum.
Said Didu serahkan rekaman percakapan terkait Freeport
Kamis, 19 November 2015 0:01 WIB