Gorontalo (ANTARA) - Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Reformasi Birokrasi (SAKIP-RB) Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengalami kenaikan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, di Gorontalo, Jumat, mengatakan hasil resmi penilaian tersebut telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) melalui fasilitas zoom meeting.
"Kita menerima hasil pengumuman evaluasi SAKIP-RB tersebut secara daring. Hasilnya mengalami peningkatan dengan nilai yang cukup memuaskan," katanya.
Memang diakuinya, pada tahun 2020, penilaian SAKIP Pemkab Gorontalo Utara meraih nilai yang sama dengan tahun 2021 yaitu nilai B, namun untuk hasil penilaian RB mengalami peningkatan dari nilai D atau paling rendah menjadi CC.
"Dengan begitu, Alhamdulillah kita tetap bisa naik peringkat," katanya.
Pencapaian tersebut merupakan wujud komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan daerah ini.
Apalagi untuk penilaian RB, merupakan hasil kerja keras bersama diantaranya dalam mewujudkan penyederhanaan organisasi.
"Mulai tahun 2022 ini penyederhanaan itu segera dilakukan dengan harapan tahun depan nilai RB akan naik signifikan," katanya pula.
Saat ini, Pemkab sementara menyiapkan rancangan peraturan daerah terkait penyederhanaan organisasi.
"Kita segera mengajukan ke DPRD agar cepat dibahas untuk percepatan penyederhanaan organisasi perangkat daerah yang ada," imbuhnya.***