Gorontalo (ANTARA) - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2021 mendapat penilaian sangat baik dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal itu tertuang dalam Keputusan DPRD Provinsi Gorontalo Nomor 4/DPRD/IV/2022 tentang Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2021 yang diserahkan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin.
“Setelah mengkaji, mengevaluasi dan merekomendasikan dokumen LKPJ, pansus menilai dan berkesimpulan bahwa kinerja Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Idris Rahim dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Gorontalo pada tahun 2021 adalah sangat baik,” kata Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf.
Meski demikian DPRD menilai masih terdapat beberapa capaian yang belum optimal.
Namun DPRD menyadari hal ini terjadi karena tahun 2021 pandemi COVID-19 masih belum berakhir.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pun mengakui bahwa kinerja pembangunan daerah di tahun 2021 masih jauh dari harapan semua pihak.
Namun ia optimistis capaian kinerja RPJMD 2017-2022 akan dioptimalkan hingga akhir tahun 2022.
“Melalui kesempatan ini, kepada Ketua DPRD, tim pansus dan seluruh jajaran anggota DPRD, saya menitipkan untuk bersama-sama mengawal beberapa program pembangunan yang belum dituntaskan agar bisa diwujudkan pada pembangunan periode selanjutnya,” kata Rusli
Atas nama Pemprov Gorontalo, gubernur mengapresiasi rekomendasi DPRD bagi perbaikan kinerja pembangunan daerah, serta kepada semua pihak yang telah bekerjasama menjalankan pembangunan di daerah itu.
“Di akhir penyampaian sambutan ini, saya bersama pak wagub juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Gorontalo atas partisipasi dan kerjasamanya selama kurang lebih 10 tahun telah bersama-sama membangun provinsi Gorontalo. Permohonan maaf jika selama kepemimpinan kami terdapat hal-hal yang masih kurang berkenan dan di luar ekspektasi bapak ibu semua,” katanya.