Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengajukan usulan lahirnya peraturan gubernur (pergub) tentang pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan wilayah perairan laut, yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah daerah.
"Kita (pemkab) harus masuk dalam satgas tersebut untuk optimalisasi pengawasan laut dari aktivitas pencurian ikan, perusakan laut dan ancaman destruktif lainnya," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, di Gorontalo, Rabu.
Inisiatif tersebut telah disampaikan langsung kepada seluruh perwakilannya di DPRD Provinsi Gorontalo, melalui kunjungan reses yang dilakukan.
Mengingat tahun 2021, pemkab pernah mengajukan usulan tersebut melalui Dinas Kelautan dan Perikanan namun belum mendapat tanggapan.
"Kali ini melalui seluruh anggota DPRD dari daerah pemilihan kabupaten ini, diharapkan inisiatif kami yang telah disusun dalam rancangan (draft) peraturan gubernur terkait pembentukan satgas pengawasan laut membuahkan hasil," katanya.
Mengingat ada regulasi yang di luar kewenangan seperti pengawasan laut 0 hingga 12 mil perlu mendapat andil serius dari pemkab yang ada di wilayah tersebut.
"Jika kewenangan itu sulit diperoleh maka optimalisasi pengawasan dan pencegahan aktivitas pemboman ikan yang meningkat, penggunaan alat tangkap yang merusak lingkungan maupun tindakan destruktif lain yang mengancam lingkungan laut yang dimiliki sulit dilakukan," katanya.
Apalagi pengawasan oleh aparat TNI dinilai tidak cukup tanpa melibatkan masyarakat.
Olehnya perpaduan pendekatan regulasi dan sosial perlu dilakukan untuk kepentingan peningkatan pengawasan wilayah laut yang dimiliki.
Pemkab juga katanya, sementara merancang program gerakan masyarakat cinta laut yang diharapkan dapat mendorong perhatian seluruh pihak untuk menjaga kebersihan dan kelestarian laut.***