Gorontalo (ANTARA) - Lapas Perempuan Kelas III UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo kembali membuka layanan kunjungan perdana tatap muka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah dua tahun dibatasi karena pandemi COVID-19, Senin.
Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Kepala Sub Seksi Kamtib Ferawati Abdjul di Gorontalo, menyampaikan bahwa dengan dibukanya layanan kunjungan secara tatap muka ini menjadi angin segar bagi para WBP karena selama dua tahun tidak bisa berjumpa secara langsung dengan keluarga.
"Layanan kunjungan tatap muka ini kembali dibuka seiring menurunnya jumlah kasus COVID-19 di beberapa daerah termasuk Gorontalo sendiri, yang tentunya ada syarat dan ketentuan yang berlaku sesuai Surat Edaran," ucap dia.
Plt Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo Guyub Sudarmanto menyampaikan bahwa pelaksanaan layanan kunjungan secara tatap muka itu merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak-hak dari Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Adapun yang berhak menerima layanan kunjungan tatap muka adalah mereka yang memenuhi syarat dan ketentuan sebagaimana yang telah disosialisasikan sebelumnya baik kepada warga binaan maupun keluarganya melalui daring dan luring," ungkap Guyub.
Guyub menegaskan dan memastikan seluruh pengunjung yang masuk telah sesuai dengan kriteria serta persyaratan yang telah ditetapkan salah satunya yaitu keluarga harus sudah melakukan vaksin booster atau dapat menujukan bukti hasil antigen/swab negatif kepada petugas.
Tidak hanya itu, kesiapsiagaan petugas dan peningkatan kewaspadaan harus ditingkatkan agar kondusif keamanan dan ketertiban Lapas tetap terjaga.
Salah seorang WBP saat diwawancarai juga menyampaikan apresiasi dan raya syukur atas dilaksanakannya kembali layanan kunjungan secara tatap muka ini setelah dua tahun tidak bertemu secara langsung dengan keluarga tercinta.