“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Megawati mengatakan PDIP menyampaikan usulan itu kepada KPU dan Presiden Jokowi di acara pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan pengalaman pada dua kali pemilu, pergantian nomor urut menjadi beban bagi partai meskipun tanda gambar tetap sama.
"Kan secara teknis, itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” katanya.
Megawati mengatakan dia melihat KPU sangat bisa mengerti dan memahami keinginan itu. Jadi, misalnya, PDIP yang pada pemilu lalu mendapat nomor 3, akan terus menggunakan nomor tersebut.
Sementara partai baru dan lolos verifikasi, bisa mendapat nomor lain yang belum menjadi nomor parpol yang sudah pernah jadi peserta pemilu.
Dia mengatakan jika usulan ini diterima dan diterapkan, parpol akan terbantu melakukan penghematan karena alat peraga dan spanduk lama masih bisa digunakan.
“Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi. Karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Megawati usul agar nomor urut parpol peserta pemilu tak diubah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Megawati usul agar nomor urut parpol peserta pemilu tak diubah