Gorontalo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara mengingatkan pentingnya tahapan verifikasi faktual bagi seluruh partai politik yang lolos verifikasi administrasi pada pendaftaran calon peserta Pemilu Serentak 2024.
"Imbauan tersebut kami sampaikan melalui rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi administrasi dan persiapan verifikasi faktual parpol calon peserta pemilu 2024 tingkat kabupaten ini," kata Anggota KPU Gorontalo Utara Gandhi Akase Tapu di Gorontalo, Senin.
Dia mengatakan partai politik tidak boleh melakukan menganggap enteng verifikasi faktual yang menyangkut pemeriksaan meliputi kepengurusan, keanggotaan, serta domisili tetap partai di Kabupaten Gorontalo Utara.
Parpol harus memahami bahwa verifikasi faktual mulai 15 Oktober hingga 4 November itu merupakan tahapan penting yang wajib dilalui. Sehingga, Gandhi berharap parpol dapat memahami seluruh metode yang akan dilakukan pada tahapan tersebut.
Dengan demikian, partai politik dapat segera melakukan konsolidasi dengan anggota partai terkait kesiapan untuk verifikasi faktual. Gandhi menjelaskan salah satu hal penting yang harus diperhatikan ialah terkait keanggotaan partai politik.
Dia mengingatkan pengalaman saat verifikasi administrasi ditemukan anggota partai yang mengakui keanggotaannya lebih dari satu partai politik dengan membuat surat pernyataan.
"Kondisi ini tentu sangat merepotkan partai itu sendiri. Artinya, pendidikan politik kepada masyarakat khususnya anggota partai politik masih perlu dimaksimalkan agar jika sudah memilih di satu partai, harus mengakui; dan jika keluar agar pamit, mengundurkan diri, dan melapor ke partai politik," jelasnya.
Oleh karena itu, KPU Gorontalo Utara mengumpulkan pimpinan partai, termasuk penghubung dan operator partai politik, untuk menyamakan persepsi dalam tahapan verifikasi faktual. Mereka dilatih terkait ketentuan dan mekanisme pelaksanaan verifikasi administrasi perbaikan dan verifikasi faktual.
Sebelum mulai tahapan verifikasi faktual, KPU Gorontalo Utara akan mengirim surat ke partai politik, khususnya 11 partai baru, melalui Sipol untuk mengikuti verifikasi faktual.
"Kami akan membagi tim sesuai perhitungan partai politik yang akan diverifikasi faktual, kemudian akan mengirim pemberitahuan; paling lama satu hari sebelum pelaksanaan tersebut," kata Gandhi.
Ia menyampaikan, pelaksanaan verifikasi faktual partai politik di daerah sangat penting. Mengingat penetapan partai politik di pusat, adalah bergantung di daerah.
Khususnya keanggotaan yang ada di kabupaten dan kota. Sehingga KPU mengimbau agar anggota yang akan di verifikasi faktual, benar-benar mengakui keanggotaan mereka di partai politik yang bersangkutan, termasuk tidak menemukan lagi anggota partai politik pada pekerjaan yang dilarang, yaitu sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Kami berharap, tidak terjadi verifikasi faktual perbaikan khususnya di daerah ini. Sehingga seluruh partai politik dapat langsung menunggu tahapan penetapan dan pengundian nomor urut," ujarnya.