Jakarta (ANTARA) -
Dengan kriteria baru ini, lanjut dia, akan bisa terbaca apakah seseorang kader itu pas untuk ditugaskan di struktur partai, atau diajukan di fungsi eksekutif dan legislatif, serta tugas strategis lainnya.
"Tentu kalau hasil psikotes itu menunjukkan seseorang itu cenderung pragmatis, maka partai akan harus berhati-hati. Kalau kecenderungan pragmatis kuat, dia berpotensi jadi pedagang politik," ucapnya.
Upaya PDIP dalam pemberantasan korupsi, kata Hasto, partainya bukan hanya membuat aturan sanksi pemecatan, namun hingga tak mencalonkan seseorang yang terkait dugaan korupsi.
Masalahnya, seringkali pilihan jernih demikian tak diganjar rakyat dengan tingkat pemilihan saat pilkada. Dia mencontohkan, Pilkada di Tangerang Selatan dan Gorontalo, partainya memilih untuk tak mencalonkan sosok yang dianggap terkait korupsi ataupun punya persoalan hukum, tetapi justru kalah di pilkada.
"Meskipun tidak memberikan efek elektoral, PDIP tetap tidak bergeming dan tidak mencalonkan yang berstatus tersangka korupsi. Ini salah satu akar masalahnya adalah sistem pemilihan yang liberal," kata Hasto.
Mengenai pelaksanaan psikotes tersebut, Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo mengatakan psikotes setiap hari dibagi dua batch, pagi dan siang. Bakal caleg ketika mengikuti zoom wajib menggunakan nomor tes yang telah diberikan dan nama singkat.
"Selama berlangsung tes, bacaleg wajib mengaktifkan kamera video zoom karena akan diawasi langsung oleh HIMPSI dan Sekretariat DPP Partai," kata Yoseph.
Psikotes berlangsung selama 5 jam, sehingga peserta perlu menyiapkan makan-minum secukupnya dan stamina yang baik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PDIP gelar psikotes terhadap 26 ribu bakal caleg