• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News gorontalo
Rabu, 21 Mei 2025
Antara News gorontalo
Antara News gorontalo
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Muzani: Prabowo-Megawati atur pertemuan usai batal hadir acara BPIP

      Selasa, 20 Mei 2025 20:04

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Jokowi mengaku sedih jika proses hukum ijazahnya harus berlanjut

      Selasa, 20 Mei 2025 15:24

      Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim

      Jokowi bakal perlihatkan ijazahnya di pengadilan jika diminta hakim

      Selasa, 20 Mei 2025 13:15

      Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

      Jokowi dicecar 22 pertanyaan oleh Bareskrim Polri

      Selasa, 20 Mei 2025 13:01

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

      Jokowi penuhi undangan klarifikasi Bareskrim Polri

      Selasa, 20 Mei 2025 12:56

  • Kabar Gorontalo
    • Pemprov Gorontalo
    • Kab. Bone Bolango
    • Kab. Gorontalo Utara
    • Kab. Gorontalo
    • Kab. Boalemo
    • Kab. Pohuwato
    • Kota Gorontalo
    • Umum
    • Peristiwa
        • Politik
        • Hukum
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

    • Ekonomi
        • Umum
        • Pariwisata
        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        KPU Bone Bolango mengembalikan sisa dana hibah Pilkada Rp1 miliar

        Selasa, 6 Mei 2025 21:45

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Lanal Gorontalo dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan rokok ilegal

        Selasa, 29 April 2025 21:01

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Wagub ajak warga Gorontalo Utara legowo menerima hasil PSU

        Sabtu, 26 April 2025 21:14

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Warga Gorontalo Utara memadati penghitungan suara di TPS

        Sabtu, 19 April 2025 13:47

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Dinas PPA: Kami komitmen kawal kasus kekerasan seksual di Gorontalo

        Sabtu, 17 Mei 2025 20:22

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Bayi laki-laki ditemukan warga tergeletak di belakang rumah di Gorontalo

        Senin, 12 Mei 2025 11:52

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Ditjenpas Gorontalo komitmen tingkatkan pembinaan napi

        Senin, 28 April 2025 22:59

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Bawaslu Gorontalo Utara memproses dugaan pelanggaran PSU

        Kamis, 24 April 2025 17:10

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Warga desak Pemda segera perbaiki jembatan di Pasar Pulubala

        Jumat, 25 April 2025 19:37

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Pasar hewan Pulubala Gorontalo sepi pembeli akibat akses terputus

        Rabu, 23 April 2025 20:01

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        BPS catat Provinsi Gorontalo inflasi sebesar 2,88 Persen

        Selasa, 8 April 2025 19:37

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        BI Gorontalo mengajak warga gunakan QRIS di Festival Green Tumbilotohe

        Kamis, 27 Maret 2025 3:46

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Bank Indonesia sebut GKK mengakselerasi pertumbuhan ekonomi

        Selasa, 25 Juni 2024 23:07

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Luhut: Gorontalo miliki daya tarik wisata maritim

        Sabtu, 16 September 2023 6:29

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Disparbud Gorontalo Utara perluas promosi pariwisata ke ASEAN

        Senin, 22 Mei 2023 5:27

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Warga Gorontalo masak nasi jaha untuk Lebaran Ketupat

        Jumat, 28 April 2023 22:23

    • Internasional
      • Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza

        Lebih dari 20 negara desak Israel mengizinkan bantuan masuk ke Gaza

        Selasa, 20 Mei 2025 15:21

        Hamas, Israel gagal mencapai kemajuan dalam perundingan di Doha

        Hamas, Israel gagal mencapai kemajuan dalam perundingan di Doha

        Selasa, 20 Mei 2025 13:40

        Menteri Karding: PMI jangan sampai diberi fasilitas tak manusiawi

        Menteri Karding: PMI jangan sampai diberi fasilitas tak manusiawi

        Selasa, 20 Mei 2025 13:38

        Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

        Setelah 80 hari blokade, Israel hanya izinkan 9 truk bantuan ke Gaza

        Selasa, 20 Mei 2025 9:54

        Usai telepon Putin, Trump sebut Moskow dan Kiev akan berunding

        Usai telepon Putin, Trump sebut Moskow dan Kiev akan berunding

        Selasa, 20 Mei 2025 9:51

    • Hiburan
      • #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        #BookTok dan #SerunyaMembaca jadi magnet TikTok bagi pembaca buku

        Selasa, 20 Mei 2025 13:16

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Menpora apresiasi Indonesian Idol jadi wadah talenta musik anak muda

        Selasa, 20 Mei 2025 12:57

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Yamaha dan JMC rayakan 1 dekade hadirnya NMAX di Indonesia

        Selasa, 20 Mei 2025 12:54

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Indonesia akan kirim empat film ke Festival Film Venesia 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 7:50

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Jennifer Lawrence dan Robert Pattinson cerita jadi orang tua di Cannes

        Senin, 19 Mei 2025 7:49

    • Olahraga
      • Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Ramadhan Sananta resmi bermain di Liga Malaysia musim depan

        Selasa, 20 Mei 2025 13:40

        Liverpool tumbang di markas Brighton & Hove Albion

        Liverpool tumbang di markas Brighton & Hove Albion

        Selasa, 20 Mei 2025 8:07

        Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz pada bursa transfer musim panas

        Real Madrid ingin pulangkan Nico Paz pada bursa transfer musim panas

        Selasa, 20 Mei 2025 8:07

        Barcelona pertimbangkan datangkan kiper Aston Villa Emiliano Martinez

        Barcelona pertimbangkan datangkan kiper Aston Villa Emiliano Martinez

        Selasa, 20 Mei 2025 8:06

        Amorim sebut fans MU rela lakukan apa saja demi beri dukungan di final

        Amorim sebut fans MU rela lakukan apa saja demi beri dukungan di final

        Selasa, 20 Mei 2025 8:05

    • Teknologi
      • Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Meta aktif pantau dan blokir penyebaran konten eksploitasi seksual

        Senin, 19 Mei 2025 14:56

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        ASUS siapkan produk Expert P Series untuk komersial dan pemerintahan

        Senin, 19 Mei 2025 13:24

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Rayakan satu dekade NMAX, ratusan biker Sulsel riding ke Puncak Malino

        Senin, 19 Mei 2025 9:41

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Yamaha resmi hadirkan dealer premium di Kota Manado

        Senin, 19 Mei 2025 9:36

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Skutik mewah nan fungsional, Grand Filano Hybrid siap dukung mobilitas sehari-hari

        Senin, 19 Mei 2025 9:32

    • Artikel
      • Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Belajar dari fenomena kemenangan kotak kosong Pilkada Serentak 2024

        Selasa, 13 Mei 2025 8:35

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Sampah plastik di lahan pertanian, masalah serius yang jarang dibahas

        Senin, 9 September 2024 10:52

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Membebaskan anak-anak Jakarta dari jerat judi "online"

        Rabu, 21 Agustus 2024 14:16

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Soekarno-Hatta dan pelajaran penting persahabatan pemimpin

        Sabtu, 17 Agustus 2024 17:18

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        ART, moda transportasi anyar untuk ibu kota baru

        Rabu, 14 Agustus 2024 9:21

    • Foto
      • Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Peluncuran New Yamaha NMAX TURBO

        Rabu, 12 Juni 2024 17:32

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        AKSI DAMAI PERINGATI HARI PENDIDIKAN NASIONAL

        Jumat, 3 Mei 2024 8:07

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        MEGAHNYA KAPAL TEMBAGA DI DANAU PERINTIS

        Sabtu, 27 Januari 2024 19:47

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        UPACARA HUT KE-78 REPUBLIK INDONESIA DI GORONTALO

        Kamis, 17 Agustus 2023 15:58

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        ANNEU ANGGRAINI PUTRI KENAKAN BILIU

        Kamis, 30 Maret 2023 23:46

    • Infografik
    • Video
      • BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        BMKG imbau warga Gorontalo waspadai potensi bencana hidrometeorologi

        Rabu, 7 Mei 2025 21:00

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Pemprov nilai dampak angin puting beliung di Kabupaten Gorontalo

        Selasa, 6 Mei 2025 17:40

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Pertanian dominasi struktur ekonomi Gorontalo pada triwulan I 2025

        Senin, 5 Mei 2025 20:53

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        BI Gorontalo dan Kemenag perkuat literasi ekonomi syariah di sekolah

        Jumat, 2 Mei 2025 15:18

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Ratusan pelaku usaha Gorontalo unjuk gigi di Gebyar UMKM

        Minggu, 27 April 2025 4:35

    JPU akan sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo

    Kamis, 20 Oktober 2022 8:13 WIB

    JPU akan sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo

    Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta Òobstruction of justiceÓ atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

    Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melaksanakan sidang pidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabat atau Brigadir J dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberataan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kamis.

    “Agenda sidang hari ini tanggapan JPU atas eksepsi dari penasehat hukum terdakwa,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto kepada ANTARA, saat dikonfirmasi Kamis.

    Djuyamto menyebutkan, sidang mendengar tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB. Sidang dilaksanakan di ruang sidang utama Prof H Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya.

    “Sidang jam 09.30 WIB,” katanya.

    Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf pada hari yang sama, pukul 09.30 WIB.

    Sidang dilakukan paralel mengingat majelis hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sama dengan sidang Ricky Rizal serta Kuat Ma’ruf.

    “Persidangan tentu berurutan karena majelisnya sama,” kata Djuyamto.

    Sebagaimana diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo digelar Senin (17/10) dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU. Setelah dakwaan dibacakan terdakwa melalui penasehat hukumnya menyampaikan nota keberatan atas dakwaan jaksa.

    Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan bahwa JPU menyusun surat dakwaan No.Reg.Perkara: PDM-242/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 dengan tidak cermat dan menyimpang dari hasil penyidikan.

    Sarmauli mengatakan bahwa dalam surat dakwaan tidak menguraikan peristiwa di Magelang, serta terdapat beberapa uraian yang dinilainya hanya bersandar pada keterangan satu saksi dan tanpa mempertimbangkan keterangan saksi lainnya.

    Selain itu, ia juga mengatakan penuntut umum tidak cermat dalam menguraikan perihal apa yang melatarbelakangi keributan antara Brigadir J dan Kuat Ma'ruf pada 7 Juli 2022. Ia juga mengatakan surat dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum hanya berdasarkan asumsi serta membuat kesimpulan sendiri.

    Oleh karena itu, tim kuasa hukum Sambo dan Putri memohon kepada majelis hakim untuk menerima seluruh nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa.

    Tim kuasa hukum Sambo dan Putri juga memohon kepada majelis hakim untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT. SEL dan membebaskan terdakwa dari tahanan.

    Kemudian, memulihkan nama baik, harkat, dan martabat terdakwa dengan segala akibat hukumnya, serta membebankan biaya perkara kepada negara.

    "Atau setidak-tidaknya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya," katanya.

    Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan keberatan dan penolakan atas surat dakwaan penuntut umum adalah hak terdakwa.

    Namun, ia menegaskan, bahwa surat dakwaan yang disusun sudah lengkap, cermat dan jelas sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP, sehingga tidak ada celah bagi terdakwa untuk keberatan karena semua surat dakwaan bersumber dari fakta hukum berkas perkara yang dirangkai menjadi surat dakwaan.

    Ia mengungkapkan, keberatan yang dibacakan oleh penasehat hukum para terdakwa belum menyentuh subtansi dari eksepsi itu sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHAP. Yakni, terkait dengan kopetensi peradilan, syarat formil surat dakwaan dan syarat materiil surat dakwaan yang berkonsentrasi surat dakwaan dapat dibatalkan dan batal demi hukum.

    Ketut menambahkan, eksepsi penasehat hukum terdakwa hanya bersifat pengulangan dan bantahan yang beberapa kali ditegur oleh majelis hakim karena sudah memasuki pokok materi perkara, yakni mengajukan pembelaan sebelum diperiksa perkara pokoknya.

    “Sehingga itu harus ditolak dan sidang harus dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara,” kata Ketut, Selasa (18/10).



    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hari ini JPU sampaikan tanggapan atas eksepsi Ferdy Sambo dan Putri

    Pewarta: Laily Rahmawaty
    Editor : Hence Paat
    COPYRIGHT © ANTARA 2025
    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

    Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara

    15 Februari 2023 12:33

    Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun

    Kuat Ma'ruf divonis penjara 15 tahun

    14 Februari 2023 12:25

    Pengacara: Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi

    Pengacara: Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi

    14 Februari 2023 07:47

    Hakim vonis mati Ferdy Sambo

    Hakim vonis mati Ferdy Sambo

    13 Februari 2023 15:48

    Hakim PN Jaksel simpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J

    Hakim PN Jaksel simpulkan Ferdy Sambo turut tembak Brigadir J

    13 Februari 2023 13:58

    Hakim : unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua terpenuhi

    Hakim : unsur perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua terpenuhi

    13 Februari 2023 13:55

    Ibunda bawa foto Yosua Hutabarat ke ruang sidang vonis Ferdy Sambo

    Ibunda bawa foto Yosua Hutabarat ke ruang sidang vonis Ferdy Sambo

    13 Februari 2023 12:07

    Putri Candrawathi sebut Brigadir J ancam bunuh orang-orang terdekatnya

    Putri Candrawathi sebut Brigadir J ancam bunuh orang-orang terdekatnya

    25 Januari 2023 13:40

    Top News

    • Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      Polda Gorontalo patroli mencegah premanisme di pasar

      5 jam lalu

    • Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      Kasus kekerasan seksual ayah terhadap anak kandung di Gorontalo dilimpahkan ke kejaksaan

      9 jam lalu

    • Dispar Kabupaten Gorontalo optimalkan pengembangan objek wisata

      Dispar Kabupaten Gorontalo optimalkan pengembangan objek wisata

      18 jam lalu

    • DKP Provinsi Gorontalo tarik PAD dari Pelabuhan Perikanan Inengo

      DKP Provinsi Gorontalo tarik PAD dari Pelabuhan Perikanan Inengo

      18 jam lalu

    • Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      Israel kepung RS Indonesia di Gaza dan tembak siapapun yang bergerak

      19 Mei 2025 07:44

    Antara News gorontalo
    gorontalo.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Gorontalo
    • Peristiwa
    • Ekonomi
    • Internasional
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Artikel
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com