Gorontalo (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo membentuk sistem komando penanganan darurat bencana serta pemantapan tim reaksi cepat penanggulangan lintas sektor di Gorontalo, Kamis.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo Rusli Wahjudewey Nusi mengatakan sistem penanganan darurat bencana sebagai satu kesatuan upaya yang terstruktur dalam satu komando.
Sistem tersebut digunakan untuk mengintegrasikan kegiatan penanganan darurat secara efektif dan efisien, mengendalikan ancaman/penyebab bencana, serta menanggulangi dampak saat keadaan darurat bencana.
“Melihat kondisi geografis dan luasnya wilayah Provinsi Gorontalo, tidak menutup kemungkinan adanya potensi kerawanan bencana, terutama bencana alam yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja,” kata dia.
Melihat kondisi kewilayahan Gorontalo, BPBD menganggap perlu memberikan pengetahuan dan pemahaman yang sama, terkait dengan upaya penanganan darurat bencana kepada pelaku penanggulangan bencana.
“Harus ada peningkatan kesadaran pelaku penanggulangan bencana tentang pentingnya upaya menjalankan fungsi koordinasi, komando, dan penanganan darurat bencana,” katanya.
Ia menjelaskan hal itu sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
“Dalam kondisi bencana dan kedaruratan, pos komando mempunyai tugas untuk pengkajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat,” ujarnya.
Fungsi lainnya mengoordinasikan instansi/lembaga terkait, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan darurat bencana, melaksanakan manajemen informasi pelaksanaan penanganan darurat bencana.
“Posko darurat bencana kabupaten/kota atau provinsi akan melaporkan operasi penanganan darurat bencana kepada kepala BPBD kabupaten/kota atau provinsi,” katanya.