Gorontalo (ANTARA) - Paul Martin Wuisan, warga Kelurahan Molosipat W, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, mengingat rasa senangnya saat mengurus perizinan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Gorontalo.
Waktu itu, Paul datang ke Kantor PTSP untuk mengurus izin usaha di bidang pertanian karena ingin mengembangkan sayuran hidroponik di Gorontalo.
Pria ini sempat membayangkan betapa repot memenuhi banyak persyaratan, mulai fotokopi KTP, tanda tangan para tetangga, izin kelurahan, dan lainnya. Beban persyaratan ini sudah memenuhi kepalanya sebelum masuk ke kantor yang terletak di Jalan Sultan Botutihe, Kota Gorontalo.
Saat mendapat giliran pelayanan, petugas meminta untuk membuka situs https://oss.go.id/. Dari situs ini petugas Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjelaskan bagaimana pemohon harus menggunakan aplikasi untuk mengurus perizinan.
Setelah mendapat penjelasan petugas, ternyata mengurus perizinan usaha sama sekali tidak merepotkan karena bisa langsung jadi dalam hitungan detik, hanya perlu KTP dan NPWP (nomor pokok wajib pajak).
Sebagai pengusaha swasta yang bergerak di bidang jasa dan perdagangan, ia merasa layanan cepat perizinan itu sangat membantu.
Paul juga punya pengalaman saat harus meminta rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup. Paul mendatangi kantor itu setelah istirahat siang dan mengutarakan maksudnya. Ternyata, keesokan harinya petugas DLH Kota Gorontalo datang ke rumahnya, untuk survei dan pemotretan.
Tidak lama setelah itu, Paul menerima surat rekomendasi untuk usaha. Waktu itu DLH memintanya menanam pohon di depan rumah.
Berbekal izin usaha dengan layanan yang cepat tersebut, Paul kemudian mengembangkan usaha hidroponik, usaha baru yang melayani masyarakat dan instansi untuk membudidayakan sayuran hidroponik. Ia menyediakan sarana yang dibutuhkan, termasuk konsultasi.
Setelah itu, Paul pada satu kesimpulan bahwa mengurus perizinan sekarang ini tidak pakai lama, tanpa stempel kantor sana-sini dan itu. Kemudahan tersebut sangat membantu bagi warga yang ingin merintis usaha.
Layanan situs Online Single Submission (OSS) menjadi andalan para warga seperti Paul, sebagai sistem perizinan usaha yang terintegrasi secara elektronik.
Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kemudahan pelayanan perizinan ini merupakan buah dari penyederhanaan birokrasi pemerintahan yang saat ini terus dioptimalkan.
Kehadiran layanan ini telah menepis pandangan masyarakat tentang pelayanan pemerintah yang berbelit-belit, tidak ramah, tidak transparan, sulit, dan tak ada kejelasam waktu penyelesaian.
Proses ini merupakan buah dari reformasi birokrasi, sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan tata administrasi pemerintahan.
Pemerintah membangun sistem administrasi dengan tujuan untuk melayani kepentingan masyarakat.
Pelayanan masyarakat menjadi bagian penting karena merupakan satu dari tiga fungsi birokrasi selain fungsi pembangunan dan fungsi pemerintahan.
Reformasi birokrasi
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo Aryanto Husain menjelaskan birokrasi perlu berubah pada era VUCA yakni volatility (volatilitas), uncertainty (ketidakpastian), complexity (kompleksitas), dan ambiguity (ambiguitas).
Era ini ditandai dengan hadirnya disrupsi teknologi, disrupsi milenial, dan disrupsi pandemi, yang mendorong lahirnya tatanan kerja baru.
Perubahan global ini, menurut dia, ikut berpengaruh hingga ke tingkat lokal. Cara bekerja berubah sehingga ASN tidak bisa lagi bekerja seperti biasanya. Lingkungan kerja ikut berubah sehingga ASN harus bisa bekerja mandiri dan produktif serta tidak lagi hanya menunggu perintah.
Oleh karena itu, ASN harus terus melanjutkan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.
Spirit dan tujuan agenda reformasi birokrasi adalah mendorong birokrasi pemerintah bekerja secara efektif dan cepat. Kecepatan kerja didukung berbagai sistem informasi dan aplikasi yang berbasis Informasi dan Teknologi yang terintegrasi.
Saat ini Pemerintah Provinsi Gorontalo memfokuskan pada hasil perbaikan reformasi birokrasi untuk mengoptimalkan peran agen perubahan dalam menciptakan budaya kerja yang cepat, adaptif dan dinamis, serta penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Kinerja birokrasi itu harus mampu menjawab tuntutan masyarakat di tengah dinamika zaman.
Hampir seabad lalu, pemikir Max Weber menyatakan birokrasi ideal adalah birokrasi yang rasional dalam segala hal sehingga segala sesuatu di dalamnya yang irasional harus dihilangkan.
Bentuk dan kecepatan layanan pemerintah melalui mekanisme birokrasi itu harus benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat. Layanan yang mudah dan transparan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik harus dilakukan seiring dengan harapan dan tuntutan masyarakat.
Oleh karena itu, para pelayan publik tidak boleh memandang sebelah mata tugas pokok dan fungsinya.
Selain itu, kapasitas pelayan publik harus selalu ditingkatkan, termasuk juga penyediaan sarana dan prasarana.
Dengan sistem birokrasi yang kuat, layanan masyarakat akan semakin baik. Sebagai sarana mengatur rakyat, menurut dia, birokrasi harus mampu memudahkan segala kebutuhan rakyat.
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer dalam bukunya berjudul Ketidaknetralan Birokrasi Indonesia: Studi Zaman Orde Baru sampai Orde Reformasi menegaskan bahwa birokrasi adalah alat pemerintah untuk mengatur masyarakat yang pelaksanaannya dilakukan oleh para birokrat. Birokrasi dianggap sebagai instrumen yang sangat efektif.
Untuk mewujudkan agenda reformasi birokrasi, dibutuhkan aparatur pemerintah dengan karakter adaptif, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Saat baru menduduki posisi Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka mengatakan hal pertama yang ingin dilakukannya adalah melakukan evaluasi pejabat sesuai kualitas, kapasitas, kompetensi, dan integritas.
“Kami ingin menciptakan birokrasi yang profesional dan transparan. Yang menduduki suatu posisi itu bukan orang yang pas-pasan. Ada mekanisme dalam birokrasi,” ujarnya.
Hamka ingin aparatur bekerja profesional, transparan, akuntabel, serta memprioritaskan peningkatan ekonomi daerah.
Editor: Achmad Zaenal M
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mewujudkan birokrasi yang melayani di Gorontalo