Gorontalo (ANTARA) - Peneliti Kota Lama Gorontalo dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Irfanuddin Marzuki mengatakan keberadaan gedung dan struktur bangunan di kawasan kota lama Gorontalo dapat dikemas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut dia, pemerintah daerah harus mampu memanfaatkan bangunan bersejarah untuk kegiatan perekonomian masyarakat, seperti kegiatan wisata, dengan tetap mempertahankan keaslian bangunan tersebut.
"Untuk memanfaatkan bangunan atau struktur lama yang dibangun pada era pemerintahan Hindia Belanda, masyarakat dan pemerintah tidak perlu mengubahnya," kata Irfanuddin di Gorontalo, Selasa.
Ia memastikan pemanfaatan bangunan tua tersebut bisa dilakukan oleh para pihak, misalnya pedagang kaki lima yang memiliki warung bisa membersihkan lokasi di sekitarnya, agar keunikan dan kekhasan bangunan lebih menonjol.
Selain itu, lanjut dia, para pemilik gedung juga dapat memanfaatkan peninggalan cagar budaya itu untuk kepentingan ekonomi, seperti di Kota Tua Semarang, yang menggandeng swasta sebagai badan pengelola.
Pelibatan lembaga lain di luar pemerintah juga diperlukan untuk memberi penguatan pengelolaan peninggalan masa lalu, karena dibutuhkan keahlian dan kemampuan dalam menata objek struktur, bangunan dan kawasan secara terintegrasi.
"Bangunan tua yang sudah ditumbuhi tanaman besar pun masih memiliki daya tarik, bahkan banyak menjadi incaran orang untuk mengabadikannya. Kota Gorontalo juga memiliki keunikan yang berbeda dengan daerah lain, tentu ini menjadi magnet wisata dan budaya," ujarnya.
Tidak hanya itu, para pelaku ekonomi di kota lama Gorontalo dapat menyajikan makanan khas daerah, juga seni pertunjukan seni tradisional seperti gambusi atau dana-dana.
Dengan cara tersebut, ia menyakini identitas kawasan kota lama Gorontalo akan semakin menguat, sehingga secara tidak langsung juga akan mendorong optimalisasi budaya tak benda.
Namun, ia menyarankan Pemerintah Kota Gorontalo tetap melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK), sebuah unit pelaksana teknik dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Tugas instansi ini adalah melaksanakan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan.
Koordinasi juga bisa dilakukan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), karena selama ini banyak hasil penelitian yang sudah dilakukan terkait arkeologi era kolonial Belanda di Kota Gorontalo.
Sebagai catatan, Kota lama Gorontalo berada di pusat Kota Gorontalo yang meliputi Kelurahan Tenda dan Kelurahan Biawao, yang dulu menjadi pusat pemerintahan dan pemukiman kolonial Hindia Belanda.