Gorontalo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendukung tenaga kesehatan di daerah setempat menerima penghasilan yang layak.
"Sebanyak 373 tenaga kesehatan di daerah ini telah lulus seleksi ujian kompetensi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini patut disyukuri dan saya pun sangat berbahagia," kata Ketua DPRD Gorontalo Utara Deisy Sandra Maryana Datau di Gorontalo, Rabu.
Ia mengatakan tenaga kesehatan salah satu elemen penting dalam pemerintahan daerah untuk pelayanan publik bidang kesehatan.
Tenaga kesehatan, kata dia, berada di garda terdepan dalam menyukseskan pelayanan kesehatan masyarakat, termasuk di daerah ini.
Oleh karena itu, katanya, kesejahteraan mereka harus mendapat perhatian.
Ia mengatakan pengalihan status mereka dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi PPPK salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah ini.
"Saya berharap, peluang menjadi PPPK terus terbuka untuk seluruh tenaga kesehatan di daerah ini, agar mereka yang bekerja memberikan layanan publik terbaik dan tak mengenal waktu tersebut, dapat fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawab tanpa harus pusing karena memikirkan penghasilan minim setiap bulan," katanya.
DPRD setempat, katanya, akan terus memperjuangkan penambahan kuota PPPK untuk tenaga kesehatan di daerah ini, baik yang bertugas di puskesmas maupun rumah sakit di 11 kecamatan di daerah tersebut.
Apalagi, katanya, daerah ini segera mendapatkan tambahan satu RS di wilayah barat, yaitu Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Tolinggula.
Keberadaan fasilitas kesehatan tersebut, katanya, harus ditunjang dengan pemenuhan sumber daya tenaga kesehatan yang memadai, baik dokter, perawat, maupun bidan.
"Saya pun berharap, mereka yang bekerja termasuk di wilayah perbatasan, dapat berstatus PPPK bahkan menjadi pegawai negeri sipil," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Gorontalo Utara Tahir Datau mengatakan, total tenaga kesehatan yang ikut rekrutmen PPPK Tahun Anggaran 2022 di daerah itu, 470 peserta.
Namun, tujuh peserta tidak mengikuti tahapan ujian, sedangkan dari total 463 orang yang mengikuti ujian, tercatat 448 orang dinyatakan lulus dengan nilai passing grade.
Setelah diranking, tercatat 373 orang dinyatakan lulus dan 98 orang dinyatakan tidak lulus.
Peserta yang telah dinyatakan lulus sementara ini menunggu petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk tindak lanjutnya.
DPRD Gorontalo Utara dukung tenaga kesehatan terima penghasilan layak
Rabu, 4 Januari 2023 18:52 WIB