Bandarlampung (ANTARA GORONTALO) - Kepolisian Daerah Lampung menetapkan
lima tersangka pada kasus prostitusi yang melibatkan artis dangdut Hesty
Aryaduta (21), pelantun lagu "Cintaku Klepek-Klepek".
"Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dan sementara lima orang
telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit IV Renakta Polda
Lampung AKBP Ferdiyan Indra Fahmi di Bandarlampung, Sabtu.
Menurut dia, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi
dan delapan orang yang menjadi korban kasus perdagangan manusia.
Ia menegaskan, lima tersangka itu adalah Kiki Sopian berdomisili di
Jakarta, sedangkan Rian Ariesta, Ade Irawan, Fenta Santosa, Pesta N,
keempatnya adalah warga Bandarlampung.
"Kami masih mengejar CK atau mucikari dalam daftar pencarian orang
atau DPO yang merupakan salah satu komplotan pelaku perdagangan manusia
yang sering beroperasi di Lampung," kata dia lagi.
Ferdiyan menyebutkan, dari tangan tersangka polisi menyita uang
sebanyak Rp25 juta dan 18 telepon seluler termasuk pada diri korban.
"Penyitaan telepon seluler dilakukan untuk memenuhi kebutuhan
penyelidikan, sehingga dapat mengetahui tersangka lain dari komplotan
tersebut," ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya artis lain, Kasubdit IV Renakta Polda
Lampung itu menyatakan, pihaknya masih menduga adanya keterlibatan artis
lain yang menjadi korban praktik prostitusi di wilayah hukum Polda
Lampung.
Sementara itu, Pengacara PT Nagaswara Eddy Ribut Harwanto memastikan
artis yang ditangkap Polda Lampung adalah Hesty, pelantun "cintaku
Klepek-klepek".
"Kami telah melakukan koordinasi dengan bagian Subdit IV Renakta
Polda Lampung dan benar Hesty merupakan artis yang bernaung dalam label
Nagaswara," kata dia.
Saat ini, pihaknya masih menunggu penyidik melakukan proses
pemeriksaan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga petugas
menyelesaikannya.
"Kami masih menunggu penyidik menuntaskan tugasnya, menyelesaikan BAP," ujarnya lagi.
Ia berharap Hesty pulang ke Jakarta karena pemeriksaan saksi korban
hanya 1x24 jam. Namun, kalau belum selesai, pihaknya akan menunggu
penyidik menyelesaikan BAP dulu, baru membolehkannya kembali ke
Jakarta.
Polisi Lampung tetapkan lima tersangka prostitusi artis
Sabtu, 20 Februari 2016 23:33 WIB