Gaza, Palestina (ANTARA) - Kelompok Palestina Hamas pada Selasa mengatakan bahwa pemadaman listrik di Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara yang disebabkan krisis bahan bakar sebagai "kejahatan kemanusiaan".
Hamas mendesak negara-negara Arab dan Muslim serta PBB untuk mengambil sejumlah langkah yang diperlukan untuk mengatasi krisis tersebut.
Lewat sebuah pernyataan yang dipublikasi di surat kabar Jerusalem Post, Hamas menganggap pemadaman listrik akibat agresi Israel terhadap Kota Gaza sejak 7 Oktober "aib bagi negara-negara yang menutup mata atau yang bergabung dengan pendudukan dalam agresi dan genosida yang dilakukan terhadap orang-orang kami dan warga sipil tak bersenjata".
Hamas memperingatkan "konsekuensi krisis bahan bakar yang diabaikan, sebab hal itu akan menjadi hukuman mati bagi semua korban luka dan pasien di rumah sakit-rumah sakit."
Rumah Sakit Indonesia di Gaza tidak dapat digunakan lantaran fasilitas utamanya mengalami gangguan sejak Senin akibat pemadaman listrik, menurut sejumlah sumber medis.
Kementerian Kesehatan di Gaza pada Selasa pagi memperingatkan bahwa generator listrik di seluruh rumah sakit akan mati dalam waktu 48 jam ke depan akibat krisis bahan bakar.
"Kami mempunyai waktu kurang dari 48 jam sebelum seluruh generator listrik di rumah sakit kehabisan bahan bakar," kata juru bicara Kemenkes Ashraf Al-Qudra lewat pernyataan singkat di Telegram.
Menurutnya, kebutuhan mendesak rumah sakit harus menjadi prioritas dalam pendistribusian bantuan.
Ashraf juga mendesak PBB dan Komite Internasional Palang Merah agar mendorong izin masuk pasokan bahan bakar dan unit darah untuk mendukung sektor kesehatan di Jalur Gaza yang terkepung.
Video yang beredar di internet memperlihatkan tim medis di rumah sakit menggunakan senter saat menerima pasien yang dibawa personel ambulans.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hamas sebut pemadaman listrik di RS Indonesia kejahatan kemanusiaan
Hamas sebut pemadaman listrik di RS Indonesia kejahatan kemanusiaan
Selasa, 24 Oktober 2023 14:22 WIB