Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penyidikan dugaan
pemberian suap untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus
dugaan tindak pidana korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang
ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam waktu cepat, teman-teman akan melakukan penggeledahan, salah
satunya di Kejati DKI Jakarta, lainnya di lainnya di PT BA tadi," kata
Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Jumat.
Agus menyampaikan hal itu dalam konferensi pers bersama dua Wakil
Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang serta Jaksa Agung Muda
Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman yang juga mantan Kejati DKI
Jakarta.
Kejati DKI Jakarta berlokasi di Jalan HR Rasuna Said No 2 Kuningan
Timur, Jakarta Selatan sedangkan PT Brantas Abipraya (Persero) terletak
di Jalan DI Panjaitan Kav 14, Cawang, Jakarta Timur.
"Sprindik (surat perintah penyidikan) sudah keluar, biasanya diikuti surat penyitaan di Kejati," tambah Agus.
KPK juga sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan
Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu hingga Kamis (1/4) pukul 05.00
WIB.
"Dua orang itu yang kita periksa memang ada kaitannya dipanggil
setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan. Kami punya lengkap data
kommunikasi dan mengenai apa yang diperiksa (dalam pemeriksaan awal),"
ungkap Agus.
Dalam pemeriksaan maupun penggeledahan Agus mengaku akan berkerja sama dengan Kejaksaan Agung.
"Kerja sama bisa bolak-balik karena dalam banyak kesempatan
koordinasi dan supervisi diperkuat, siapa yang punya data di-sharing di
tempat itu."
"Kalau kebetulan KPK yang punya data duluan maka
bisa sangat dekat, juga kalau Kejaksaan yang punya data duluan, jadi
harus sinergi," ungkap Agus.
KPK geledah Kejati DKI Jakarta
Jumat, 1 April 2016 16:54 WIB