Gorontalo (ANTARA) - Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Gorontalo melakukan penataan pengelolaan lahan parkir di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo Hermanto Saleh di Gorontalo, Rabu mengatakan penataan ulang lahan parkir harus dilakukan karena dari hasil pemantauan selama ini, ditemukan masih banyak aktivitas parkir liar.
"Kita melihat kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo menurun, padahal pemerintah sudah memaksimalkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako) yang baru, dalam artian kita sudah bisa mengetahui potensi-potensi yang ada," kata Hermanto.
Meskipun aturan yang berlaku telah dijalankan dengan baik dan benar, namun kenyataan di lapangan masih ditemukan banyak kebocoran-kebocoran dari para juru parkir yang tidak menyetor secara maksimal untuk kas daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea menginstruksikan Dinas Perhubungan untuk melakukan penataan kembali, agar semua lokasi parkir bisa terdata dan dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Dengan langkah ini pun dinilai mampu meningkatkan PAD Kota Gorontalo melalui retribusi yang disetorkan ke kas daerah, mengacu pada peraturan yang ada.
Ke depannya kata dia, Pemerintah Kota Gorontalo berencana menawarkan karcis parkir berlangganan kepada pemilik kendaraan, yang bisa dibayar setiap tahun.
Melalui penerapan karcis berlangganan, pengendara atau pemilik kendaraan tidak perlu repot-repot lagi menyediakan uang receh untuk membayar retribusi setiap kali menggunakan jasa parkir.
Rencana penerapan karcis berlangganan itu, masih akan dikaji dan diteliti bersama pihak terkait lainnya, terutama untuk penentuan besaran nilai yang akan diberlakukan.
"Ini adalah upaya Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, sekaligus menata kembali pengelolaan parkir di Kota Gorontalo," imbuhnya.