Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus mutilasi di Telagasari, Cikupa, Tangerang, Banten.
"Menurut saksi, pelaku sempat menginap dua malam di kontrakannya (korban)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku dari keterangan saksi kunci pria tersebut.
Krishna mengaku telah mengantongi identitas dan masih mengejar orang yang diduga pelaku yang diduga memutilasi seorang perempuan hamil di Telagasari.
Ia menambahkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa masih menyelidiki kasus mutilasi tersebut.
Seorang perempuan hamil pada Kamis (14/4) pagi ditemukan tewas dengan tubuh tanpa lengan dan kaki di sebuah rumah kontrakan kawasan di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang.