Jakarta (ANTARA GORONTALO) - Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta
Raya (Polda Metro Jaya) mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus
mutilasi di Telagasari, Cikupa, Tangerang, Banten.
"Menurut saksi, pelaku sempat menginap dua malam di kontrakannya
(korban)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan bahwa polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah ke pelaku dari keterangan saksi kunci pria tersebut.
Krishna
mengaku telah mengantongi identitas dan masih mengejar orang yang
diduga pelaku yang diduga memutilasi seorang perempuan hamil di
Telagasari.
Ia menambahkan tim gabungan dari Polda Metro Jaya,
Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa masih
menyelidiki kasus mutilasi tersebut.
Seorang perempuan hamil pada
Kamis (14/4) pagi ditemukan tewas dengan tubuh tanpa lengan dan kaki di
sebuah rumah kontrakan kawasan di Telagasari, Cikupa, Kabupaten
Tangerang.
Polisi amankan saksi kunci kasus mutilasi di Tangerang
Jumat, 15 April 2016 16:27 WIB