Jakarta (ANTARA) - Analis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maman Firmansyah mengingatkan masyarakat untuk menyimpan bukti transaksi keuangan demi memudahkan saat melakukan pengaduan bila menghadapi masalah.
"Karena kendala kami di OJK, ketika menerima pengaduan, konsumen tuh enggak mempunyai buktinya. Misalnya ada penawaran, chat WA nya enggak disimpan. Kalau bukti pembayaran, bukti transfer enggak disimpan," ujar dia dalam acara daring diadakan Badan Pusat Statistik DKI Jakarta bertema "Taktik Cerdas Mengelola Keuangan", Jumat.
Maman yang menjabat sebagai Analis Eksekutif Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya di OJK mengatakan bukti transaksi ini tidak hanya dalam konteks investasi.
"Jadi biasakan untuk menyimpan bukti pembayaran ataupun terkait jasa keuangan dengan baik. Ketika dibutuhkan sudah jelas. Kalau di pengaduan konsumen selesai, nanti ada LAPS (lembaga alternatif penyelesaian sengketa). Jadi enggak pakai pengadilan dulu," kata dia.
Sementara itu, dalam acara yang sama, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Nurul Hasanudin mengatakan pentingnya membangun literasi keuangan secara berkesinambungan sebagaimana literasi statistik di masyarakat, juga para aparatur sipil negara (ASN).
Upaya membangun literasi ini, sambung dia, mungkin tidak cukup hanya melalui satu atau dua pertemuan membahas pengelolaan keuangan termasuk
"Sebagai ASN kita punya ketahanan terhadap literasi finansial, karena boleh jadi yang namanya judi online, pinjaman online menjadi keseharian yang ditemukan dan itu berdampak pada kinerja ketika tidak mampu merespons hal-hal tersebut," kata Nurul.
Dia lalu mengatakan literasi keuangan menjadi sangat strategis terutama dalam bingkai reformasi birokrasi.
"Harapannya, revolusi mental dapat menyentuh apa yang kita pondasikan dengan literasi keuangan," demikian ujar dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masyarakat diingatkan simpan bukti transaksi keuangan dengan baik
Masyarakat diingatkan simpan bukti transaksi keuangan dengan baik
Jumat, 12 Juli 2024 13:46 WIB