Gorontalo (ANTARA) - Kepala Dinas Kominfo dan Statistik (Kominfotik) Rifli Katili mengapresiasi kiprah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Gorontalo sepanjang tahun 2024. Ia menilai, di tengah keterbatasan pembiayaan dan fasilitas, KPID mampu menunjukkan eksistensi utamanya dalam hal pengawasan siaran kepemiluan saat Pemilu 2024 kemarin.
“Saya punya kekaguman bahwa teman teman KPID ikut memantau pengawasan Pemilu. Itu sebagai bentuk nyata bahwa KPID ikut serta dalam pesta besar bangsa. Tidak mudah karena anggaran kita ini sangat terbatas,” kata Rifli saat menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Triwulan I KPID bertempat di Dapur Lo Memberamo, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut kata Rifli, kiprah KPID periode 2022-2025 menjadi masa terbaik KPID. Sebagai orang yang pernah lama menjabat Kepala Biro Humas dan Protokol, pernah Kadis Kominfotik periode sebelumnya, Rifli mengikuti perjalanan KPID sejak dibentuk tahun 2002 hingga sekarang.
Hal yang berkesan menurutnya, KPID sekarang sudah punya kantor yang representatif. Ada juga sejumlah layar televisi untuk memantau kualitas siaran tv lokal.
“Menurut saya, KPID di era Pak Safrin dan teman teman ini, menurut saya yang terbaik. Jujur, saya berkiprah lama di Humas, sebelumnya pernah di Kominfo, saya punya potret perjalanan KPID dari periode ke periode,” imbuh Rifli.
Sementara itu, Ketua KPID Safrin Saipi menjelaskan, salah satu isu aktual yang mengemuka pada Rakernas KPI Pusat beberapa waktu lalu menyangkut adanya sekretariat yang dibentuk oleh pemerintah. Beberapa daerah dengan alokasi APBD yang besar tidak menggunakan sekretariat melainkan dana hibah. Terbalik dengan KPID dengan dana hibah yang sedikit.
“Nah kami di Gorontalo secara mandiri menjalankan fungsi administrasi (karena tidak ada sekretariat). Ini sangat riskan pak, contoh saya sebagai ketua KPID sama sama dengan Pak Johan sebagai komisioner, tapi saya mengeluarkan SK Pak Johan sebagai bendahara. Kalau sudah ada sekretariat maka pengelolaan keuangan sudah melekat,” beber Safrin.
Pada rakorev tersebut dipaparkan program kerja KPID selama enam bulan terakhir. Salah satu yang mencolok bagaimana KPID ikut dalam gugus tugas bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memantau siaran kampanye caleg dan capres di stasiun tv lokal. Hasilnya ada beberapa pelanggaran yang telah diteruskan ke Bawaslu.
Laporan penggunaan anggaran selama enam bulan juga ikut dipaparkan pada pertemuan tersebut. KPID berharap pada APBD Perubahan 2024 bisa memperoleh alokasi dana tambahan untuk mencukupi program kegiatan hingga akhir tahun.